
Pengunjung ke Uni Emirat Arab kini dapat memperpanjang masa tinggal tanpa harus meninggalkan negara setelah pemerintah mengalihkan semua perpanjangan visa kunjungan jangka pendek ke platform digital baru pada 3 Desember 2025.
Dengan perubahan ini, wisatawan, pelaku bisnis, dan pengunjung keluarga yang memiliki visa 30 atau 60 hari dapat mengajukan perpanjangan tambahan selama 30 hari melalui aplikasi smartphone atau situs web Otoritas Federal untuk Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai, dan Keamanan Pelabuhan (ICP). Pemohon cukup mengunggah salinan paspor, foto, dan bukti asuransi kesehatan, membayar biaya sebesar Dh750, dan akan menerima e-visa dalam waktu 24 jam, menurut staf pusat panggilan ICP.
Yang penting, sistem ini menghilangkan kebutuhan akan “visa run” di mana pemegang visa harus keluar dari UEA—sering melalui perbatasan darat Oman atau penerbangan satu hari ke Muscat atau Bahrain—sebelum masuk kembali dengan visa baru. Pejabat imigrasi menyatakan praktik ini menyebabkan kemacetan di pos pemeriksaan, menimbulkan risiko kepatuhan, dan menambah biaya bagi pelancong serta maskapai penerbangan.
Perpanjangan dihitung mulai dari tanggal kedaluwarsa visa saat ini; pelanggaran masa tinggal dikenakan denda Dh50 per hari. Pihak berwenang mengingatkan pengunjung untuk mengajukan permohonan setidaknya tiga hari sebelum masa berlaku visa habis guna menghindari denda, serta memastikan paspor mereka masih berlaku minimal enam bulan setelah tanggal keluar yang baru.
Bagi perusahaan multinasional, proses tanpa kertas ini menghilangkan waktu tunggu bagi konsultan yang mengerjakan proyek singkat dan mengurangi beban administrasi bagi tim HR yang mengatur rotasi tenaga kerja. Operator pariwisata menyambut baik langkah ini, mengatakan bahwa kebijakan ini akan mendorong pengunjung musim dingin dan delegasi MICE (pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran) untuk memperpanjang masa tinggal mereka, sehingga meningkatkan tingkat hunian hotel dan pengeluaran domestik.
Dengan perubahan ini, wisatawan, pelaku bisnis, dan pengunjung keluarga yang memiliki visa 30 atau 60 hari dapat mengajukan perpanjangan tambahan selama 30 hari melalui aplikasi smartphone atau situs web Otoritas Federal untuk Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai, dan Keamanan Pelabuhan (ICP). Pemohon cukup mengunggah salinan paspor, foto, dan bukti asuransi kesehatan, membayar biaya sebesar Dh750, dan akan menerima e-visa dalam waktu 24 jam, menurut staf pusat panggilan ICP.
Yang penting, sistem ini menghilangkan kebutuhan akan “visa run” di mana pemegang visa harus keluar dari UEA—sering melalui perbatasan darat Oman atau penerbangan satu hari ke Muscat atau Bahrain—sebelum masuk kembali dengan visa baru. Pejabat imigrasi menyatakan praktik ini menyebabkan kemacetan di pos pemeriksaan, menimbulkan risiko kepatuhan, dan menambah biaya bagi pelancong serta maskapai penerbangan.
Perpanjangan dihitung mulai dari tanggal kedaluwarsa visa saat ini; pelanggaran masa tinggal dikenakan denda Dh50 per hari. Pihak berwenang mengingatkan pengunjung untuk mengajukan permohonan setidaknya tiga hari sebelum masa berlaku visa habis guna menghindari denda, serta memastikan paspor mereka masih berlaku minimal enam bulan setelah tanggal keluar yang baru.
Bagi perusahaan multinasional, proses tanpa kertas ini menghilangkan waktu tunggu bagi konsultan yang mengerjakan proyek singkat dan mengurangi beban administrasi bagi tim HR yang mengatur rotasi tenaga kerja. Operator pariwisata menyambut baik langkah ini, mengatakan bahwa kebijakan ini akan mendorong pengunjung musim dingin dan delegasi MICE (pertemuan, insentif, konferensi, dan pameran) untuk memperpanjang masa tinggal mereka, sehingga meningkatkan tingkat hunian hotel dan pengeluaran domestik.
Sumber: Economic Times
Bagaimana VisaHQ dapat membantu
VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Uni Emirat Arab.Lebih Banyak Dari Uni Emirat Arab
Lihat semua
Kedutaan Besar AS Buka Slot Wawancara Visa Prioritas Piala Dunia 2026 untuk Warga UAE
Undang-Undang PPN Uni Emirat Arab yang Direvisi Berlaku Mulai 1 Januari 2026: Dampaknya bagi Ekspatriat dan Bisnis Lintas Negara