
Otoritas Indonesia mengeluarkan peringatan musim liburan bahwa kantor imigrasi Bali akan tutup pada beberapa tanggal antara Natal dan Tahun Baru. Wisatawan yang perlu memperpanjang visa kunjungan 30 hari atau mengurus dokumen tinggal terbatas (ITAS) disarankan mengajukan permohonan jauh sebelum kantor tutup untuk menghindari denda overstay mulai dari Rp 1.000.000 per hari.
Pemberitahuan ini sangat penting bagi warga Australia: sebelum pandemi, hampir 1,3 juta orang Australia mengunjungi Bali setiap tahun, dan maskapai seperti Jetstar melayani hingga delapan penerbangan harian dari ibu kota pantai timur selama pekan liburan puncak. Manajer mobilitas yang mengatur staf proyek di Indonesia harus memastikan paspor pekerja masih berlaku minimal enam bulan dan agen perpanjangan visa tetap dapat dihubungi meski loket tutup.
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia akan tetap menyediakan layanan elektronik terbatas untuk perpanjangan mendesak, namun petugas mengingatkan bahwa persetujuan elektronik tidak bisa diselesaikan sampai kantor dibuka kembali, yang berisiko membuat pelancong terjebak jika harus keluar negeri. Pejabat konsuler Australia di Denpasar menyarankan warga untuk mempertimbangkan jadwal tutup kantor saat merencanakan keberangkatan dan membawa bukti pengajuan perpanjangan saat melewati pemeriksaan bandara.
Asuransi perjalanan biasanya tidak menanggung denda overstay, sehingga pelancong bisnis bisa menghadapi tanggung jawab pribadi. Oleh karena itu, perusahaan memperbarui kebijakan risiko perjalanan dengan mewajibkan pengecekan status visa lima hari kerja sebelum periode libur nasional Indonesia.
Dalam jangka panjang, situasi ini memperkuat dorongan dari badan pariwisata kedua negara untuk memperluas visa bisnis elektronik multiple-entry yang mengurangi ketergantungan pada layanan loket langsung—sebuah komitmen yang telah disepakati Canberra dan Jakarta untuk dieksplorasi dalam pembicaraan ekonomi IA-CEPA tahun ini.
Pemberitahuan ini sangat penting bagi warga Australia: sebelum pandemi, hampir 1,3 juta orang Australia mengunjungi Bali setiap tahun, dan maskapai seperti Jetstar melayani hingga delapan penerbangan harian dari ibu kota pantai timur selama pekan liburan puncak. Manajer mobilitas yang mengatur staf proyek di Indonesia harus memastikan paspor pekerja masih berlaku minimal enam bulan dan agen perpanjangan visa tetap dapat dihubungi meski loket tutup.
Direktorat Jenderal Imigrasi Indonesia akan tetap menyediakan layanan elektronik terbatas untuk perpanjangan mendesak, namun petugas mengingatkan bahwa persetujuan elektronik tidak bisa diselesaikan sampai kantor dibuka kembali, yang berisiko membuat pelancong terjebak jika harus keluar negeri. Pejabat konsuler Australia di Denpasar menyarankan warga untuk mempertimbangkan jadwal tutup kantor saat merencanakan keberangkatan dan membawa bukti pengajuan perpanjangan saat melewati pemeriksaan bandara.
Asuransi perjalanan biasanya tidak menanggung denda overstay, sehingga pelancong bisnis bisa menghadapi tanggung jawab pribadi. Oleh karena itu, perusahaan memperbarui kebijakan risiko perjalanan dengan mewajibkan pengecekan status visa lima hari kerja sebelum periode libur nasional Indonesia.
Dalam jangka panjang, situasi ini memperkuat dorongan dari badan pariwisata kedua negara untuk memperluas visa bisnis elektronik multiple-entry yang mengurangi ketergantungan pada layanan loket langsung—sebuah komitmen yang telah disepakati Canberra dan Jakarta untuk dieksplorasi dalam pembicaraan ekonomi IA-CEPA tahun ini.
Sumber: The Economic Times