Uni Eropa Tetapkan Batas Waktu: Wisatawan Siprus Wajib Ganti Kartu Identitas Lama Sebelum 3 Agustus 2026 atau Terancam Larangan Perjalanan Domestik-Schengen
Di bawah peraturan keamanan Uni Eropa, Siprus harus menghentikan penggunaan kartu identitas non-biometrik yang lebih lama paling lambat 3 Agustus 2026. Pelancong yang tidak memperbarui kartu mereka akan dilarang menggunakan kartu tersebut untuk penerbangan atau feri di dalam Uni Eropa dan harus menggunakan paspor sebagai gantinya. Dengan hampir setengah warga Siprus masih menggunakan kartu identitas lama, pihak berwenang memperpanjang jam operasional kantor dan mendorong perusahaan untuk memeriksa dokumen perjalanan karyawan sejak dini guna menghindari gangguan mendadak.
Feb 9, 2026