
Polisi Turki-Kipris pada hari Minggu menahan seorang pria berusia 22 tahun dan seorang wanita berusia 20 tahun setelah keduanya dilaporkan melewati pos pemeriksaan Pyrgos/Limnitis tanpa menjalani pemeriksaan paspor dan kendaraan. Menurut media lokal Lefka Haber, petugas kemudian menuduh para pelancong tersebut juga memasuki zona militer yang terbatas. Insiden ini menyoroti kesenjangan kepatuhan yang terus terjadi di perbatasan barat yang jarang dilalui, di mana kebiasaan informal membuat para pengunjung harian tergoda untuk melewatkan prosedur administrasi. Berdasarkan Peraturan Garis Hijau 2003, warga Uni Eropa bebas melintas, namun tetap harus menunjukkan identitas dan, untuk kendaraan, mengisi deklarasi asuransi dan bea cukai. Kegagalan mengikuti prosedur dapat berakibat serius: para tersangka kini menghadapi sidang pengadilan militer dan kemungkinan denda atau penahanan hingga tiga bulan, menurut sumber hukum di utara yang berbicara kepada Cyprus Mail. Komite Bicommunal untuk Orang Hilang & Insiden sedang berkoordinasi dengan UNFICYP untuk mengupayakan pembebasan mereka. Bagi para pemberi kerja, kasus ini menjadi pengingat penting untuk memberikan pengarahan kepada staf ekspatriat dan klien yang berkunjung mengenai prosedur di SEMUA tujuh pos pemeriksaan kendaraan, bukan hanya pos utama Agios Dometios/Nikosia. Tim mobilitas sebaiknya menyebarkan peta rute terbaru, menekankan pentingnya menyimpan slip masuk, dan melarang pengambilan foto di dekat pos militer.
Sumber: Cyprus Mail