
Otoritas Federal untuk Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai & Keamanan Pelabuhan (ICP) telah mengeluarkan pemberitahuan resmi yang menjelaskan kelayakan dan biaya bagi warga India yang ingin mendapatkan visa saat kedatangan (VoA). Mulai berlaku segera, warga India yang memegang visa atau izin tinggal yang masih berlaku dari AS, Inggris, Uni Eropa/Schengen, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Singapura, atau Korea Selatan dapat memperoleh VoA sekali masuk di bandara mana pun di UAE.
Terdapat dua pilihan biaya: izin 14 hari seharga AED 100 (sekitar INR 2.260) dan opsi 60 hari seharga AED 250 (sekitar INR 5.650). Keduanya dapat diperpanjang satu kali dengan durasi yang sama dengan biaya AED 250. Pelancong yang melebihi masa tinggal akan dikenakan denda AED 50 per hari ditambah biaya layanan.
Panduan terbaru ini mengakhiri kebingungan yang terjadi selama beberapa bulan akibat informasi yang bertentangan di meja bandara, yang sempat membingungkan para pelaku bisnis. Manajer mobilitas korporat di Mumbai dan Bengaluru mengatakan kepada VisaHQ bahwa klarifikasi ini memungkinkan mereka menjadwalkan pertemuan klien mendadak di Dubai tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Namun, maskapai penerbangan mengingatkan penumpang bahwa salinan digital visa negara ketiga tidak diterima; kartu fisik atau stiker visa harus ditunjukkan saat imigrasi.
Kebijakan ini sejalan dengan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif India-UAE (CEPA) yang ditandatangani pada 2022, yang bertujuan menggandakan perdagangan non-minyak menjadi US$100 miliar pada 2030. Dengan mempermudah perjalanan mendadak bagi eksekutif India, UAE mempertahankan keunggulan kompetitif dibandingkan pusat regional seperti Doha dan Riyadh, kata para analis.
Terdapat dua pilihan biaya: izin 14 hari seharga AED 100 (sekitar INR 2.260) dan opsi 60 hari seharga AED 250 (sekitar INR 5.650). Keduanya dapat diperpanjang satu kali dengan durasi yang sama dengan biaya AED 250. Pelancong yang melebihi masa tinggal akan dikenakan denda AED 50 per hari ditambah biaya layanan.
Panduan terbaru ini mengakhiri kebingungan yang terjadi selama beberapa bulan akibat informasi yang bertentangan di meja bandara, yang sempat membingungkan para pelaku bisnis. Manajer mobilitas korporat di Mumbai dan Bengaluru mengatakan kepada VisaHQ bahwa klarifikasi ini memungkinkan mereka menjadwalkan pertemuan klien mendadak di Dubai tanpa harus mengurus visa terlebih dahulu. Namun, maskapai penerbangan mengingatkan penumpang bahwa salinan digital visa negara ketiga tidak diterima; kartu fisik atau stiker visa harus ditunjukkan saat imigrasi.
Kebijakan ini sejalan dengan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif India-UAE (CEPA) yang ditandatangani pada 2022, yang bertujuan menggandakan perdagangan non-minyak menjadi US$100 miliar pada 2030. Dengan mempermudah perjalanan mendadak bagi eksekutif India, UAE mempertahankan keunggulan kompetitif dibandingkan pusat regional seperti Doha dan Riyadh, kata para analis.
Sumber: VisaHQ News