
Perdebatan di Jerman tentang sumpah setia dan kewarganegaraan ganda memanas pada 19 November ketika Menteri Dalam Negeri Alexander Dobrindt mendukung otoritas Berlin yang mencabut kewarganegaraan seorang pria kelahiran Suriah yang memuji Hamas di media sosial tak lama setelah dinaturalisasi. Berdasarkan amandemen Undang-Undang Kewarganegaraan 2024, warga negara yang dinaturalisasi dapat kehilangan paspor Jerman dalam waktu sepuluh tahun jika terbukti berbohong tentang komitmen mereka terhadap nilai-nilai demokrasi.
Kasus ini menjadi penerapan aturan yang paling mencolok dan muncul di tengah kekhawatiran publik atas demonstrasi pro-Hamas setelah serangan kelompok militan tersebut ke Israel pada 2023. Dobrindt mengatakan di Berlin: “Siapa pun yang memperoleh paspor kami lalu menginjak-injak nilai yang diwakilinya, kehilangan haknya menjadi warga Jerman.”
Kelompok hak sipil memperingatkan bahwa pencabutan kewarganegaraan berisiko menciptakan masyarakat berlapis dan dapat menghambat integrasi, namun survei menunjukkan dukungan luas untuk langkah yang lebih ketat. Pemerintah juga meninjau prosedur pemeriksaan latar belakang untuk naturalisasi, termasuk penyaringan media sosial yang lebih ketat dan deklarasi wajib yang mengakui tanggung jawab sejarah Jerman dalam melindungi kehidupan Yahudi.
Bagi perusahaan yang mensponsori izin tinggal permanen atau naturalisasi staf internasional, kasus ini menegaskan pentingnya mematuhi kriteria kesetiaan yang diperluas tahun lalu. Departemen SDM harus memberi pengarahan kepada karyawan bahwa pernyataan ekstremis—bahkan setelah paspor diterbitkan—dapat berakibat serius.
Para ahli hukum memperkirakan akan ada lebih banyak upaya pencabutan kewarganegaraan, meski pengadilan akan menilai bukti dengan cermat. Sementara itu, komite dalam negeri Bundestag berencana menggelar dengar pendapat untuk mempertimbangkan perpanjangan masa pencabutan dari sepuluh tahun agar mencakup kejahatan kebencian yang dilakukan di luar negeri.
Kasus ini menjadi penerapan aturan yang paling mencolok dan muncul di tengah kekhawatiran publik atas demonstrasi pro-Hamas setelah serangan kelompok militan tersebut ke Israel pada 2023. Dobrindt mengatakan di Berlin: “Siapa pun yang memperoleh paspor kami lalu menginjak-injak nilai yang diwakilinya, kehilangan haknya menjadi warga Jerman.”
Kelompok hak sipil memperingatkan bahwa pencabutan kewarganegaraan berisiko menciptakan masyarakat berlapis dan dapat menghambat integrasi, namun survei menunjukkan dukungan luas untuk langkah yang lebih ketat. Pemerintah juga meninjau prosedur pemeriksaan latar belakang untuk naturalisasi, termasuk penyaringan media sosial yang lebih ketat dan deklarasi wajib yang mengakui tanggung jawab sejarah Jerman dalam melindungi kehidupan Yahudi.
Bagi perusahaan yang mensponsori izin tinggal permanen atau naturalisasi staf internasional, kasus ini menegaskan pentingnya mematuhi kriteria kesetiaan yang diperluas tahun lalu. Departemen SDM harus memberi pengarahan kepada karyawan bahwa pernyataan ekstremis—bahkan setelah paspor diterbitkan—dapat berakibat serius.
Para ahli hukum memperkirakan akan ada lebih banyak upaya pencabutan kewarganegaraan, meski pengadilan akan menilai bukti dengan cermat. Sementara itu, komite dalam negeri Bundestag berencana menggelar dengar pendapat untuk mempertimbangkan perpanjangan masa pencabutan dari sepuluh tahun agar mencakup kejahatan kebencian yang dilakukan di luar negeri.
Sumber: Reuters