
Analisis Economic Times yang diterbitkan pada 19 Januari 2026 mengonfirmasi bahwa pemegang paspor India yang sudah memiliki visa stiker Jepang yang masih berlaku dapat memasuki Filipina, Singapura, Taiwan, Georgia, Montenegro, Meksiko, dan UEA dengan skema bebas visa, visa saat kedatangan, atau otorisasi elektronik yang disederhanakan.
Bagi perusahaan, keuntungan multi-negara ini sangat berharga: satu visa bisnis Jepang yang sulit didapat—sering kali untuk kunjungan pemasok di sektor otomotif dan elektronik—sekarang berfungsi ganda sebagai peningkat mobilitas di Asia Tenggara, Eropa, dan Teluk. Lama tinggal yang diizinkan berkisar antara 14 hari (Fasilitas Transit Bebas Visa Singapura) hingga 180 hari (Meksiko).
Manajer perjalanan sebaiknya memperbarui kebijakan agar karyawan dapat memanfaatkan konsesi timbal balik ini, menghemat waktu proses dan biaya visa pihak ketiga. Jika memungkinkan, tim yang menjadwalkan perjalanan ke Jepang dapat sekaligus mengatur pertemuan dengan klien di Singapura atau Manila tanpa perlu dokumen tambahan.
Namun, kelayakan bergantung pada masa berlaku paspor minimal (biasanya enam bulan), tiket lanjutan yang sudah dikonfirmasi, dan dalam beberapa kasus, bukti masuk sebelumnya ke Jepang. Oleh karena itu, perusahaan harus menjaga arsip catatan perjalanan dengan rapi untuk memenuhi persyaratan petugas imigrasi di tujuan kedua.
Perkembangan ini juga memperkuat argumen bagi negosiator India untuk mendorong kesepakatan visa serupa dengan negara-negara G7 lainnya, memperluas manfaat mobilitas tidak langsung bagi para profesional yang bepergian ke luar negeri.
Bagi perusahaan, keuntungan multi-negara ini sangat berharga: satu visa bisnis Jepang yang sulit didapat—sering kali untuk kunjungan pemasok di sektor otomotif dan elektronik—sekarang berfungsi ganda sebagai peningkat mobilitas di Asia Tenggara, Eropa, dan Teluk. Lama tinggal yang diizinkan berkisar antara 14 hari (Fasilitas Transit Bebas Visa Singapura) hingga 180 hari (Meksiko).
Manajer perjalanan sebaiknya memperbarui kebijakan agar karyawan dapat memanfaatkan konsesi timbal balik ini, menghemat waktu proses dan biaya visa pihak ketiga. Jika memungkinkan, tim yang menjadwalkan perjalanan ke Jepang dapat sekaligus mengatur pertemuan dengan klien di Singapura atau Manila tanpa perlu dokumen tambahan.
Namun, kelayakan bergantung pada masa berlaku paspor minimal (biasanya enam bulan), tiket lanjutan yang sudah dikonfirmasi, dan dalam beberapa kasus, bukti masuk sebelumnya ke Jepang. Oleh karena itu, perusahaan harus menjaga arsip catatan perjalanan dengan rapi untuk memenuhi persyaratan petugas imigrasi di tujuan kedua.
Perkembangan ini juga memperkuat argumen bagi negosiator India untuk mendorong kesepakatan visa serupa dengan negara-negara G7 lainnya, memperluas manfaat mobilitas tidak langsung bagi para profesional yang bepergian ke luar negeri.
Sumber: The Economic Times