Finland mencabut status pengungsi bagi warga Irak dan Rusia setelah tinjauan keamanan nasional
Migri membatalkan status pengungsi atau perlindungan tambahan bagi 14 warga Irak dan Rusia, serta sedang meninjau 15 kasus lainnya berdasarkan kewenangan yang mulai berlaku pada tahun 2025. Langkah ini memungkinkan Finlandia untuk mendeportasi individu yang dianggap sebagai ancaman keamanan meskipun tanpa adanya vonis pidana. Para pemberi kerja diimbau untuk memeriksa status tinggal karyawan asing mereka, karena hilangnya perlindungan juga membatalkan hak keluarga dan hak kerja. Kasus ini mencerminkan pergeseran yang lebih luas di kawasan Nordik-Baltik menuju pengendalian migrasi yang berfokus pada keamanan.
Apr 7, 2026