
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Urusan Orang Asing Dubai secara diam-diam memperkenalkan standar waktu 48 jam kerja untuk penerbitan visa turis sekali masuk yang berlaku selama 30 atau 60 hari. Sebelumnya, pemohon yang tidak memenuhi syarat visa saat kedatangan sering menunggu seminggu atau lebih; standar baru ini merupakan perubahan operasional signifikan yang dirancang untuk mengimbangi lonjakan pengunjung yang memecahkan rekor serta ambisi emirat ini untuk tetap menjadi pusat transit dan pemberhentian utama di Teluk. Buletin perdagangan perjalanan menjelaskan bahwa waktu mulai dihitung hanya setelah berkas dinyatakan lengkap, dan pihak berwenang menekankan bahwa target ini bersifat “indikatif, bukan jaminan.” Pemeriksaan keamanan, lonjakan musim puncak, atau dokumen yang tidak lengkap masih dapat memperpanjang proses, sehingga operator tur tetap menyarankan klien untuk menghindari pemesanan yang tidak dapat dikembalikan sampai persetujuan diterima. Meski begitu, target dua hari ini sejalan dengan dorongan pemerintah yang lebih luas untuk mendigitalkan layanan perbatasan dan mempermudah perjalanan baik untuk wisata maupun bisnis. Para analis mencatat bahwa langkah ini muncul tepat sebelum lonjakan musim panas dan bersamaan dengan acara besar seperti pertemuan persiapan COP-29 serta kalender MICE yang padat, yang semuanya bergantung pada prosedur masuk yang dapat diprediksi. Bagi maskapai dan hotel, percepatan proses visa memungkinkan jangka waktu pemesanan yang lebih pendek dan penetapan harga yang lebih dinamis. Pesaing regional, termasuk Doha dan Riyadh, juga sedang menyederhanakan izin kunjungan; langkah Dubai ini menjaga posisinya dalam persaingan lalu lintas transit bernilai tinggi sekaligus mendukung sektor ritel dan acara. Perusahaan yang mengatur kunjungan lokasi atau konferensi mendadak juga akan diuntungkan dengan waktu persiapan yang lebih singkat.
Sumber: The Traveler