
Bagian Konsuler Kedutaan Polandia di Minsk mengumumkan bahwa mulai 11 Juni, semua janji temu terkait Karta Polaka (Kartu Polandia) harus dipesan melalui platform online e-Konsulat. Perubahan ini mencakup perpanjangan, penerbitan duplikat, dan permintaan pembaruan data. Slot terbatas dan akan dibuka secara mingguan; aplikasi yang diajukan setelah masa berlaku kartu habis akan ditolak. Karta Polaka memberikan pemegangnya hak tinggal jangka panjang, akses ke pasar tenaga kerja Polandia tanpa izin kerja, dan pada akhirnya jalur cepat menuju kewarganegaraan. Profesional Belarus sering memanfaatkan status ini sebagai batu loncatan untuk peran di bidang TI dan teknik di Warsawa, Kraków, dan Wrocław. Pemindahan pemesanan ke sistem online menyelaraskan Minsk dengan konsulat Polandia lainnya, namun terjadi di tengah permintaan tinggi dan rumor tentang “calo antrean.” Perusahaan yang memindahkan tenaga kerja Belarus disarankan agar kandidat segera membuat akun e-Konsulat, memantau waktu pembukaan slot (biasanya Senin pukul 14:00 waktu Minsk), dan menyiapkan terjemahan dokumen pendidikan yang sudah dinotariskan sebelumnya. Tim HR juga harus merencanakan waktu tunggu 4–6 minggu antara mendapatkan slot dan menerima kartu yang diperbarui, karena pemeriksaan latar belakang kini dilakukan melalui Warsawa. Kegagalan beradaptasi dapat menunda tanggal mulai kerja yang direncanakan, terutama mengingat aturan baru Polandia yang mengharuskan pemegang Karta Polaka yang sah secara fisik sebelum menandatangani kontrak kerja lokal.
Sumber: Nasha Niva
Bagaimana VisaHQ dapat membantu
VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Polandia.Lebih Banyak Dari Polandia
Lihat semua
Petugas Perbatasan & Polisi Gelar Operasi Nasional: 1.200 Pemeriksaan dan 140 Penahanan dalam Dua Hari
Platform Baru Daftar Tunggu untuk Pusat Visa Polandia di Belarus Mengalami Gangguan, Menyebabkan Frustrasi bagi Pemohon