
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Urusan Orang Asing Dubai (GDRFA) kini mengarahkan tim deteksi penipuan mereka ke pasar media sosial setelah menemukan lonjakan broker visa tidak berlisensi yang mengiklankan “jaminan” tinggal di UAE. Pada 19 Juni 2026, Letnan Jenderal Mohammed Al Marri mengumumkan hasil operasi besar-besaran yang menutup beberapa akun yang memungut biaya ribuan dirham dari pencari kerja rentan untuk dokumen yang hanya bisa diterbitkan secara resmi oleh portal pemerintah. Pelaku kini menghadapi tuntutan pidana, sementara korban akan dihubungi untuk menyesuaikan dokumen mereka secara legal. Operasi ini menunjukkan seberapa cepat sistem imigrasi UAE telah bertransformasi secara digital—layanan resmi seperti ICP Smart Channels dan aplikasi GDRFA dapat memproses perpanjangan visa dalam hitungan menit—namun para penipu juga mengikuti tren ini dengan meniru platform yang sama di Instagram, Telegram, dan TikTok. Pesan untuk manajer HR dan mobilitas jelas: hindari perantara. Menggunakan agen tidak resmi tidak hanya berisiko pencurian identitas dan kerugian finansial, tetapi juga bisa berujung pada penahanan karena memegang visa palsu. Perusahaan global yang bekerja dengan perekrut pihak ketiga harus menuntut bukti bahwa aplikasi diajukan melalui saluran elektronik resmi atau langsung di loket Amer/GDRFA. GDRFA menegaskan bahwa laporan dari masyarakat sangat penting. Warga yang menemukan iklan mencurigakan diminta melaporkannya melalui hotline “Ajnabi” yang aktif 24 jam. Otoritas akan terus memantau platform sosial menggunakan alat pengenalan pola AI untuk mendeteksi jaringan penipuan baru sebelum menjebak lebih banyak orang.
Sumber: The AZB