
Departemen Kehakiman Irlandia telah memperluas daftar kewarganegaraan yang wajib memiliki visa untuk perjalanan jangka pendek. Dalam siaran pers yang dikeluarkan pada 11 Juni 2026, Menteri Migrasi Colm Brophy mengonfirmasi bahwa mulai 15 Juni, warga negara Nikaragua, Saint Kitts & Nevis, dan Saint Lucia harus memperoleh visa Irlandia sebelum naik pesawat atau transit di negara tersebut. Pemegang paspor diplomatik dan layanan tidak dikecualikan, dan visa transit terpisah wajib bagi pelancong yang melakukan koneksi di Irlandia.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bertahap untuk menyelaraskan sistem visa Irlandia dengan Inggris dan wilayah Schengen. Dalam beberapa tahun terakhir, Dublin telah memberlakukan persyaratan visa untuk Eswatini, Lesotho, Nauru, dan Trinidad & Tobago, serta—awal bulan ini—menghapus hak banding untuk sebagian besar penolakan visa jangka pendek.
Pejabat departemen menyatakan data penilaian risiko menunjukkan peningkatan permintaan masuk tanpa dasar dari tiga negara yang baru ditambahkan tersebut. Meskipun jumlah total masih kecil (kurang dari 1.500 kedatangan per tahun), tingkat penolakan jauh lebih tinggi dibanding rata-rata global.
Aturan transisi terbatas berlaku hingga 14 Juli 2026. Pelancong yang sudah memesan dan membayar tiket sebelum 15 Juni masih dapat masuk tanpa visa asalkan membawa bukti pembelian dan paspor yang berlaku. Setelah tanggal tersebut, maskapai wajib menolak penumpang tanpa visa, dan petugas imigrasi akan menolak masuk di perbatasan. Maskapai telah diberi pengarahan oleh Irish Naturalisation and Immigration Service (INIS) dan berisiko denda jika tidak mematuhi.
Bagi dunia usaha, perubahan ini memiliki dua dampak langsung. Pertama, pengusaha Irlandia yang menerima kunjungan jangka pendek (misalnya untuk pertemuan penjualan atau pelatihan) harus memperhitungkan waktu pengurusan visa selama enam hingga delapan minggu. Kedua, tim mobilitas global perlu meninjau perjalanan yang sudah dipesan bagi karyawan dengan paspor terdampak dan, jika perlu, mengatur ulang rencana atau mengajukan permohonan visa mendesak. INIS menyatakan kapasitas pemrosesan akan dipantau dan disesuaikan jika permintaan meningkat tajam.
Penasihat imigrasi mencatat bahwa warga Nikaragua, Saint Lucia, dan Saint Kitts & Nevis yang memegang Irish Residence Permit (IRP) yang sah tidak terkena dampak. Perubahan aturan ini juga tidak memengaruhi masuk ke Irlandia Utara (wilayah hukum Inggris yang terpisah) di mana aturan visa berbeda dan dalam beberapa kasus lebih ketat sudah berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya bertahap untuk menyelaraskan sistem visa Irlandia dengan Inggris dan wilayah Schengen. Dalam beberapa tahun terakhir, Dublin telah memberlakukan persyaratan visa untuk Eswatini, Lesotho, Nauru, dan Trinidad & Tobago, serta—awal bulan ini—menghapus hak banding untuk sebagian besar penolakan visa jangka pendek.
Pejabat departemen menyatakan data penilaian risiko menunjukkan peningkatan permintaan masuk tanpa dasar dari tiga negara yang baru ditambahkan tersebut. Meskipun jumlah total masih kecil (kurang dari 1.500 kedatangan per tahun), tingkat penolakan jauh lebih tinggi dibanding rata-rata global.
Aturan transisi terbatas berlaku hingga 14 Juli 2026. Pelancong yang sudah memesan dan membayar tiket sebelum 15 Juni masih dapat masuk tanpa visa asalkan membawa bukti pembelian dan paspor yang berlaku. Setelah tanggal tersebut, maskapai wajib menolak penumpang tanpa visa, dan petugas imigrasi akan menolak masuk di perbatasan. Maskapai telah diberi pengarahan oleh Irish Naturalisation and Immigration Service (INIS) dan berisiko denda jika tidak mematuhi.
Bagi dunia usaha, perubahan ini memiliki dua dampak langsung. Pertama, pengusaha Irlandia yang menerima kunjungan jangka pendek (misalnya untuk pertemuan penjualan atau pelatihan) harus memperhitungkan waktu pengurusan visa selama enam hingga delapan minggu. Kedua, tim mobilitas global perlu meninjau perjalanan yang sudah dipesan bagi karyawan dengan paspor terdampak dan, jika perlu, mengatur ulang rencana atau mengajukan permohonan visa mendesak. INIS menyatakan kapasitas pemrosesan akan dipantau dan disesuaikan jika permintaan meningkat tajam.
Penasihat imigrasi mencatat bahwa warga Nikaragua, Saint Lucia, dan Saint Kitts & Nevis yang memegang Irish Residence Permit (IRP) yang sah tidak terkena dampak. Perubahan aturan ini juga tidak memengaruhi masuk ke Irlandia Utara (wilayah hukum Inggris yang terpisah) di mana aturan visa berbeda dan dalam beberapa kasus lebih ketat sudah berlaku.