Parlemen Jerman Setujui Undang-Undang Digitalisasi Administrasi Migrasi
Parlemen telah mengesahkan Undang-Undang Digitalisasi Administrasi Imigrasi, meluncurkan portal nasional yang akan menggantikan berkas kertas, stiker izin tinggal, dan sebagian besar janji temu tatap muka. Para pemberi kerja diwajibkan beralih ke pengajuan elektronik sepenuhnya dalam waktu satu tahun, menjanjikan proses yang lebih cepat namun dengan tenggat waktu yang lebih ketat. Reformasi ini menjadi kunci dalam rencana Jerman untuk menarik talenta sekaligus memperketat pengawasan terhadap masa tinggal yang melebihi batas.
Jul 11, 2026