
Pada dini hari 10 Juli 2026, Bundestag Jerman memberikan persetujuan akhir untuk undang-undang “Migrationsverwaltungsdigitalisierungsweiterentwicklungsgesetz” (MDWG) yang telah lama dibahas. Undang-undang ini mewajibkan transformasi digital menyeluruh pada setiap titik utama dalam sistem imigrasi Jerman—mulai dari pendaftaran suaka pertama hingga perpanjangan izin tinggal jangka panjang.
Elemen inti dari undang-undang ini adalah pembentukan pusat data aman dan real-time yang menghubungkan Kantor Federal untuk Migrasi dan Pengungsi (BAMF), 576 kantor imigrasi lokal, unit polisi perbatasan, dan lembaga bantuan sosial. Stiker izin tinggal berbentuk kertas (kartu eAT) secara bertahap akan digantikan oleh kode QR aman yang dapat diperbarui secara online oleh pemegangnya, sementara keputusan dan janji temu akan dipusatkan dalam satu portal yang diakses menggunakan eID Jerman.
Secara politik, pemerintah berargumen bahwa berkas kasus yang sepenuhnya terdigitalisasi akan memangkas waktu proses izin kerja dan studi hingga “setidaknya 40%” serta membebaskan staf yang terbatas untuk fokus pada pemeriksaan keamanan yang lebih kompleks. Asosiasi bisnis menyambut baik langkah ini, mencatat bahwa banyak perusahaan multinasional masih menunggu berbulan-bulan untuk Blue Card karena berkas harus dikirim antar otoritas. Namun, serikat pekerja memperingatkan bahwa kualitas data harus diperbaiki terlebih dahulu; dokumen yang dipindai dengan buruk hanya akan mengotomatisasi kemacetan yang ada saat ini.
Bagi pengusaha, perubahan praktis terbesar adalah kewajiban—dalam waktu 12 bulan—untuk mengajukan semua dokumen pendukung, pemeriksaan pasar tenaga kerja, dan permintaan jalur cepat melalui portal baru ini. Wilayah percontohan di Bayern dan Nordrhein-Westfalen akan mulai mengeluarkan persetujuan digital penuh mulai November, setelah itu pekerja asing tidak perlu lagi menunjukkan dokumen asli di kedutaan. Konsulat telah menerima dana untuk 300 kios layanan mandiri biometrik guna merekam sidik jari langsung ke sistem pusat.
Para pengacara menyoroti bahwa undang-undang ini juga mengubah §49 Undang-Undang Tinggal, yang memungkinkan pejabat hanya memberi tahu pemohon tentang dokumen yang kurang secara elektronik satu kali saja; jika dokumen tidak diunggah dalam dua minggu, permohonan dianggap otomatis ditarik. Oleh karena itu, perusahaan harus memperketat alur kerja agar tidak terjadi kelalaian yang tidak disengaja.
Terakhir, undang-undang ini memungkinkan berbagi data pelanggaran masa tinggal visa secara otomatis dengan otoritas pajak, sebagai langkah untuk membatasi pekerjaan jarak jauh yang tidak dilaporkan dengan visa turis. Jika Bundesrat tidak mengajukan keberatan pekan depan, reformasi ini akan mulai berlaku pada 1 September 2026, dengan tenggat waktu penerapan bertahap hingga 2028.
Elemen inti dari undang-undang ini adalah pembentukan pusat data aman dan real-time yang menghubungkan Kantor Federal untuk Migrasi dan Pengungsi (BAMF), 576 kantor imigrasi lokal, unit polisi perbatasan, dan lembaga bantuan sosial. Stiker izin tinggal berbentuk kertas (kartu eAT) secara bertahap akan digantikan oleh kode QR aman yang dapat diperbarui secara online oleh pemegangnya, sementara keputusan dan janji temu akan dipusatkan dalam satu portal yang diakses menggunakan eID Jerman.
Secara politik, pemerintah berargumen bahwa berkas kasus yang sepenuhnya terdigitalisasi akan memangkas waktu proses izin kerja dan studi hingga “setidaknya 40%” serta membebaskan staf yang terbatas untuk fokus pada pemeriksaan keamanan yang lebih kompleks. Asosiasi bisnis menyambut baik langkah ini, mencatat bahwa banyak perusahaan multinasional masih menunggu berbulan-bulan untuk Blue Card karena berkas harus dikirim antar otoritas. Namun, serikat pekerja memperingatkan bahwa kualitas data harus diperbaiki terlebih dahulu; dokumen yang dipindai dengan buruk hanya akan mengotomatisasi kemacetan yang ada saat ini.
Bagi pengusaha, perubahan praktis terbesar adalah kewajiban—dalam waktu 12 bulan—untuk mengajukan semua dokumen pendukung, pemeriksaan pasar tenaga kerja, dan permintaan jalur cepat melalui portal baru ini. Wilayah percontohan di Bayern dan Nordrhein-Westfalen akan mulai mengeluarkan persetujuan digital penuh mulai November, setelah itu pekerja asing tidak perlu lagi menunjukkan dokumen asli di kedutaan. Konsulat telah menerima dana untuk 300 kios layanan mandiri biometrik guna merekam sidik jari langsung ke sistem pusat.
Para pengacara menyoroti bahwa undang-undang ini juga mengubah §49 Undang-Undang Tinggal, yang memungkinkan pejabat hanya memberi tahu pemohon tentang dokumen yang kurang secara elektronik satu kali saja; jika dokumen tidak diunggah dalam dua minggu, permohonan dianggap otomatis ditarik. Oleh karena itu, perusahaan harus memperketat alur kerja agar tidak terjadi kelalaian yang tidak disengaja.
Terakhir, undang-undang ini memungkinkan berbagi data pelanggaran masa tinggal visa secara otomatis dengan otoritas pajak, sebagai langkah untuk membatasi pekerjaan jarak jauh yang tidak dilaporkan dengan visa turis. Jika Bundesrat tidak mengajukan keberatan pekan depan, reformasi ini akan mulai berlaku pada 1 September 2026, dengan tenggat waktu penerapan bertahap hingga 2028.
Sumber: Deutscher Bundestag