Jerman Perbarui Peringatan Perjalanan ke UAE: Warga Harus Batalkan Kartu Identitas Emirates Sebelum Keluar dengan Paspor Darurat
Pertahanan udara UEA mencegat enam drone; pihak berwenang pastikan tidak berdampak pada penerbangan sipil
Otoritas Federal Uni Emirat Arab untuk Identitas, Kewarganegaraan, dan Keamanan Pelabuhan Membantah Rumor Visa Emas 'Seumur Hidup'
Berita Terbaru
Bandara di UEA beroperasi normal, namun beberapa rute Teluk tertentu masih ditangguhkan: Buletin perjalanan Gulf News
Gulf News melaporkan bahwa bandara di UAE beroperasi dengan lancar, namun beberapa maskapai masih membatalkan penerbangan tertentu ke Bahrain, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi. Lalu lintas penerbangan jarak jauh tetap stabil, tetapi para pelaku bisnis yang melakukan perjalanan di dalam kawasan Teluk harus siap dengan perubahan jadwal dan terus memantau pembaruan dari maskapai serta imbauan pemerintah.
Imigrasi Dubai Luncurkan Kalkulator Online Masa Tinggal 90/180 Hari untuk Warga Negara Schengen
Pada 28 Juli 2026, GDRFA-Dubai meluncurkan kalkulator berbasis web yang membantu pemegang paspor Schengen memantau masa tinggal 90 hari yang diizinkan dalam jangka waktu 180 hari, sehingga mengurangi risiko tinggal melebihi batas dan mempermudah kepatuhan bagi pengunjung bisnis yang sering datang.
Emirates Tambah Pembayaran Kripto untuk Tiket Asal UAE Bekerja Sama dengan Crypto.com
Mulai 28 Juli, penumpang Emirates di UAE dapat membayar tiket menggunakan Bitcoin, Ethereum, dan berbagai mata uang kripto lainnya melalui kerja sama dengan Crypto.com Pay. Inisiatif ini mendukung roadmap Dubai menuju transaksi tanpa uang tunai dan memberikan alternatif metode pembayaran bagi pelancong bisnis yang sesuai dengan model penggajian Web3 yang sedang berkembang.
Kementerian Luar Negeri Jerman mengingatkan warga UAE untuk membatalkan visa sebelum berangkat dengan paspor sementara
Kementerian Luar Negeri Jerman memperingatkan bahwa penduduk UEA yang bepergian dengan paspor sementara hanya dapat meninggalkan negara setelah membatalkan visa residensi mereka secara resmi minimal 24 jam sebelumnya. Perusahaan yang mempekerjakan staf ekspatriat disarankan untuk memasukkan persyaratan ini dalam perencanaan mobilitas mereka guna menghindari penolakan keluar dan denda.