
Pada 29 September, Penjaga Perbatasan Silesia melaporkan bahwa pemeriksaan rutin internal Schengen di bandara Katowice-Pyrzowice menahan lima warga negara asing—termasuk dua warga AS—yang telah melebihi masa tinggal hingga 169 hari setelah masuk ke Polandia dari Ceko dengan mobil. Petugas juga mencegat dua pelancong Paraguay yang melebihi masa bebas visa selama 110 hari serta seorang penumpang Kolombia yang tiba dari Madrid tanpa visa kerja atau bukti dana. Keputusan pengembalian dengan masa keberangkatan sukarela 30 hari dan larangan masuk kembali selama dua tahun telah dikeluarkan, sementara proses hukum terhadap individu lainnya masih berlangsung. Penindakan ini merupakan bagian dari pengawasan “garis kedua” nasional yang semakin diperketat sejak penerapan penuh Sistem Masuk/Keluar Uni Eropa (EES) pada April 2026. Maskapai yang mengoperasikan penerbangan domestik Schengen diimbau mengingatkan penumpang bahwa pemeriksaan dokumen acak dapat dilakukan bahkan pada penerbangan dalam wilayah UE. Bagi pemberi kerja, pesannya jelas: pastikan staf yang ditempatkan dan kontraktor proyek memantau jumlah hari tinggal di Schengen secara kumulatif dan memiliki izin tinggal Polandia yang sesuai. Denda atas memfasilitasi tinggal ilegal bisa mencapai 30.000 PLN, dan kerusakan reputasi dapat mengancam kuota izin kerja di masa depan.
Sumber: Śląski Oddział Straży Granicznej