
Mulai 3 November 2025, pemegang visa Australia yang memenuhi syarat dan juga memiliki paspor dari China atau salah satu dari 13 negara Forum Kepulauan Pasifik dapat masuk ke Selandia Baru selama maksimal tiga bulan tanpa harus mengajukan visa kunjungan tradisional. Sebagai gantinya, pelancong cukup mengajukan Electronic Travel Authority Selandia Baru (NZeTA) yang berbiaya rendah sebelum keberangkatan.
Program percontohan selama 12 bulan ini—yang diumumkan pada September dan mulai berlaku minggu ini—bertujuan mempererat hubungan antarwarga di kawasan serta mendorong pemulihan pariwisata di kedua sisi Selat Tasman. Bagi warga China yang tinggal di Australia, kebijakan ini menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini menghalangi liburan singkat dan perjalanan bisnis ke Auckland dan Queenstown. Penduduk Kepulauan Pasifik yang tinggal atau transit di Australia juga mendapat kemudahan akses untuk kunjungan keluarga dan pekerjaan musiman.
Secara operasional, maskapai penerbangan wajib memeriksa NZeTA dan visa Australia yang mendasarinya saat check-in. Peraturan terbaru Imigrasi Selandia Baru (SL 2025/204) menetapkan bahwa tujuan kunjungan tidak boleh untuk perawatan medis dan masa tinggal dibatasi maksimal 90 hari per kunjungan. Pelanggaran masa tinggal atau bekerja tanpa izin akan mengharuskan pelancong mengikuti persyaratan visa standar.
Penyelenggara tur Australia kini merancang paket perjalanan dua negara—seperti ‘Minggu Petualangan Sydney-Rotorua’—yang ditargetkan untuk ekspatriat asal China. Perusahaan dengan tenaga kerja dari Kepulauan Pasifik juga dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk cuti pulang kampung di tengah kontrak kerja, sehingga waktu proses yang biasanya berhari-hari bisa dipangkas menjadi hanya beberapa menit.
Program percontohan ini akan dievaluasi pada Oktober 2026; pejabat terkait memberi sinyal bahwa kepatuhan yang kuat bisa membuat kebijakan ini menjadi permanen atau diperluas ke warga negara lain yang tinggal di Australia.
Program percontohan selama 12 bulan ini—yang diumumkan pada September dan mulai berlaku minggu ini—bertujuan mempererat hubungan antarwarga di kawasan serta mendorong pemulihan pariwisata di kedua sisi Selat Tasman. Bagi warga China yang tinggal di Australia, kebijakan ini menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini menghalangi liburan singkat dan perjalanan bisnis ke Auckland dan Queenstown. Penduduk Kepulauan Pasifik yang tinggal atau transit di Australia juga mendapat kemudahan akses untuk kunjungan keluarga dan pekerjaan musiman.
Secara operasional, maskapai penerbangan wajib memeriksa NZeTA dan visa Australia yang mendasarinya saat check-in. Peraturan terbaru Imigrasi Selandia Baru (SL 2025/204) menetapkan bahwa tujuan kunjungan tidak boleh untuk perawatan medis dan masa tinggal dibatasi maksimal 90 hari per kunjungan. Pelanggaran masa tinggal atau bekerja tanpa izin akan mengharuskan pelancong mengikuti persyaratan visa standar.
Penyelenggara tur Australia kini merancang paket perjalanan dua negara—seperti ‘Minggu Petualangan Sydney-Rotorua’—yang ditargetkan untuk ekspatriat asal China. Perusahaan dengan tenaga kerja dari Kepulauan Pasifik juga dapat memanfaatkan kebijakan ini untuk cuti pulang kampung di tengah kontrak kerja, sehingga waktu proses yang biasanya berhari-hari bisa dipangkas menjadi hanya beberapa menit.
Program percontohan ini akan dievaluasi pada Oktober 2026; pejabat terkait memberi sinyal bahwa kepatuhan yang kuat bisa membuat kebijakan ini menjadi permanen atau diperluas ke warga negara lain yang tinggal di Australia.