
Polisi perbatasan Assam pada 14 November mengusir kembali 10 pengungsi Rohingya dan enam warga Bangladesh yang berhasil menyeberang melalui perbatasan yang rentan di negara bagian tersebut, kata Menteri Kepala Himanta Biswa Sarma. Operasi dini hari ini melibatkan koordinasi antara polisi negara bagian, Pasukan Keamanan Perbatasan, dan petugas imigrasi di pos pemeriksaan Sutarkandi. Semua 16 orang diserahkan kepada otoritas Bangladesh sesuai protokol pemulangan yang berlaku.
Langkah ini merupakan bagian dari kampanye yang diluncurkan pada September untuk menahan migrasi tanpa dokumen yang dianggap New Delhi sebagai risiko keamanan dan potensi masalah demografis. Assam telah mendeportasi 143 Rohingya dan 112 warga Bangladesh sepanjang tahun fiskal ini, menurut data resmi, dibandingkan hanya 61 sepanjang tahun 2024. Pihak berwenang menyatakan jaringan penyelundup memanfaatkan daerah sungai yang pagar pembatasnya belum lengkap.
Bagi perusahaan multinasional yang menjalankan pabrik di Assam, pemeriksaan yang diperketat berarti audit dokumen tenaga kerja menjadi lebih sering dilakukan. Kontraktor harus memastikan pekerja lepas yang direkrut melalui agen memiliki Aadhaar dan izin kerja yang sah; ketentuan hukuman di bawah Undang-Undang Imigrasi dan Orang Asing 2025 kini mencakup denda hingga ₹10 lakh dan hukuman penjara tujuh tahun untuk pelanggaran sengaja.
Dari sudut pandang kemanusiaan, kelompok advokasi mendesak pemerintah untuk mendirikan pusat penyaringan guna membedakan pencari suaka yang sah dari migran ekonomi. Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa India bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951 sehingga kasus-kasus tersebut dinilai secara ad-hoc.
Para pengusaha disarankan memperbarui pengarahan keamanan perjalanan bagi staf yang melintasi distrik perbatasan, karena pos pemeriksaan polisi dan operasi verifikasi identitas diperkirakan akan meningkat menjelang pemilihan negara bagian pada April 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari kampanye yang diluncurkan pada September untuk menahan migrasi tanpa dokumen yang dianggap New Delhi sebagai risiko keamanan dan potensi masalah demografis. Assam telah mendeportasi 143 Rohingya dan 112 warga Bangladesh sepanjang tahun fiskal ini, menurut data resmi, dibandingkan hanya 61 sepanjang tahun 2024. Pihak berwenang menyatakan jaringan penyelundup memanfaatkan daerah sungai yang pagar pembatasnya belum lengkap.
Bagi perusahaan multinasional yang menjalankan pabrik di Assam, pemeriksaan yang diperketat berarti audit dokumen tenaga kerja menjadi lebih sering dilakukan. Kontraktor harus memastikan pekerja lepas yang direkrut melalui agen memiliki Aadhaar dan izin kerja yang sah; ketentuan hukuman di bawah Undang-Undang Imigrasi dan Orang Asing 2025 kini mencakup denda hingga ₹10 lakh dan hukuman penjara tujuh tahun untuk pelanggaran sengaja.
Dari sudut pandang kemanusiaan, kelompok advokasi mendesak pemerintah untuk mendirikan pusat penyaringan guna membedakan pencari suaka yang sah dari migran ekonomi. Kementerian Dalam Negeri menegaskan bahwa India bukan penandatangan Konvensi Pengungsi 1951 sehingga kasus-kasus tersebut dinilai secara ad-hoc.
Para pengusaha disarankan memperbarui pengarahan keamanan perjalanan bagi staf yang melintasi distrik perbatasan, karena pos pemeriksaan polisi dan operasi verifikasi identitas diperkirakan akan meningkat menjelang pemilihan negara bagian pada April 2026.
Sumber: The Times of India