
Kedutaan Besar China dan tiga konsulatnya di Indonesia mengumumkan pada 19 Desember bahwa mulai saat itu juga, mereka akan menghapus kewajiban pengambilan sidik jari bagi semua pemohon visa yang masa tinggalnya di China tidak lebih dari 180 hari. Kebijakan ini sejalan dengan pengumuman serupa dari perwakilan China di empat benua lain dan berlaku hingga 31 Desember 2026.
Indonesia mengirimkan lebih dari 310.000 pengunjung ke China setiap tahun dan menjadi tuan rumah investasi besar China di bidang nikel, baterai kendaraan listrik, dan kereta cepat. Perusahaan dari kedua negara sebelumnya mengeluhkan bahwa kewajiban sidik jari memaksa teknisi dan eksekutif untuk terbang ke Jakarta berkali-kali selama roadshow di beberapa kota. Dengan dihapusnya proses biometrik ini, konsulat di Surabaya, Medan, dan Denpasar berharap waktu tunggu janji temu bisa dipangkas dari tiga minggu menjadi kurang dari lima hari kerja.
Pemohon visa kerja jangka panjang (Z) dan jurnalistik (J1) masih harus memberikan sidik jari. Agen perjalanan di Bali dan Sumatra tengah menyiapkan paket “visa ekspres” yang menggabungkan pengajuan dokumen dengan pengiriman kurir, yang diperkirakan akan mendorong lonjakan perjalanan kelompok keluar negeri selama puncak Tahun Baru Imlek Januari–Februari.
Perusahaan di Indonesia diimbau untuk memperbarui panduan kebijakan perjalanan dan mengingatkan staf bahwa paspor tetap harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan dan dua halaman visa kosong meskipun sidik jari secara langsung tidak lagi diwajibkan.
Indonesia mengirimkan lebih dari 310.000 pengunjung ke China setiap tahun dan menjadi tuan rumah investasi besar China di bidang nikel, baterai kendaraan listrik, dan kereta cepat. Perusahaan dari kedua negara sebelumnya mengeluhkan bahwa kewajiban sidik jari memaksa teknisi dan eksekutif untuk terbang ke Jakarta berkali-kali selama roadshow di beberapa kota. Dengan dihapusnya proses biometrik ini, konsulat di Surabaya, Medan, dan Denpasar berharap waktu tunggu janji temu bisa dipangkas dari tiga minggu menjadi kurang dari lima hari kerja.
Pemohon visa kerja jangka panjang (Z) dan jurnalistik (J1) masih harus memberikan sidik jari. Agen perjalanan di Bali dan Sumatra tengah menyiapkan paket “visa ekspres” yang menggabungkan pengajuan dokumen dengan pengiriman kurir, yang diperkirakan akan mendorong lonjakan perjalanan kelompok keluar negeri selama puncak Tahun Baru Imlek Januari–Februari.
Perusahaan di Indonesia diimbau untuk memperbarui panduan kebijakan perjalanan dan mengingatkan staf bahwa paspor tetap harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan dan dua halaman visa kosong meskipun sidik jari secara langsung tidak lagi diwajibkan.
Sumber: Chinese Embassy in Indonesia