
Melacak masa berlaku visa menjadi lebih mudah pada tahun 2026 setelah otoritas UAE memperbarui panduan online untuk penduduk dan pengunjung. Tim teknologi The Times of India mengutip petunjuk langkah demi langkah terbaru yang dirilis oleh Otoritas Federal untuk Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai & Keamanan Pelabuhan (ICP) serta Direktorat Jenderal Keimigrasian dan Urusan Orang Asing Dubai (GDRFA).
Dalam proses yang diperbarui ini, pemegang visa yang diterbitkan di Dubai dapat masuk ke portal GDRFA, pilih ‘File Validity’, masukkan nomor paspor dan kewarganegaraan, lalu langsung mendapatkan informasi jenis visa, tanggal kedaluwarsa, dan status denda. Pemegang visa yang diterbitkan di emirat lain menggunakan situs atau aplikasi seluler ICP Smart Services, di mana dashboard baru memungkinkan pemantauan beberapa tanggungan dalam satu tampilan.
Pejabat mengatakan pembaruan ini mempermudah perencanaan perpanjangan visa di saat lebih dari 200.000 izin tinggal akan habis masa berlakunya pada kuartal pertama 2026. Portal ini juga terintegrasi dengan ID digital ‘UAE PASS’, menghilangkan kebutuhan salinan kertas dan mengurangi risiko kesalahan input data.
Bagi perusahaan, keuntungan utama adalah operasional: tim mobilitas dapat melakukan audit massal terhadap populasi ekspatriat tanpa harus menunggu paspor yang sudah distempel kembali dari PRO. Manajer perjalanan juga bisa memastikan konsultan jangka pendek masih memegang izin masuk yang valid sebelum mengeluarkan tiket, sehingga mengurangi risiko penolakan naik pesawat.
Konsultan HR menyarankan agar tautan pemeriksaan mandiri ini disebarkan ke karyawan sebelum lonjakan perjalanan liburan musim semi. Pelanggar masa tinggal masih dikenai denda AED50 (sekitar US$14) per hari, dan gerbang imigrasi kini secara otomatis menghitung denda berdasarkan database backend, tanpa memberi ruang negosiasi di bandara.
Dalam proses yang diperbarui ini, pemegang visa yang diterbitkan di Dubai dapat masuk ke portal GDRFA, pilih ‘File Validity’, masukkan nomor paspor dan kewarganegaraan, lalu langsung mendapatkan informasi jenis visa, tanggal kedaluwarsa, dan status denda. Pemegang visa yang diterbitkan di emirat lain menggunakan situs atau aplikasi seluler ICP Smart Services, di mana dashboard baru memungkinkan pemantauan beberapa tanggungan dalam satu tampilan.
Pejabat mengatakan pembaruan ini mempermudah perencanaan perpanjangan visa di saat lebih dari 200.000 izin tinggal akan habis masa berlakunya pada kuartal pertama 2026. Portal ini juga terintegrasi dengan ID digital ‘UAE PASS’, menghilangkan kebutuhan salinan kertas dan mengurangi risiko kesalahan input data.
Bagi perusahaan, keuntungan utama adalah operasional: tim mobilitas dapat melakukan audit massal terhadap populasi ekspatriat tanpa harus menunggu paspor yang sudah distempel kembali dari PRO. Manajer perjalanan juga bisa memastikan konsultan jangka pendek masih memegang izin masuk yang valid sebelum mengeluarkan tiket, sehingga mengurangi risiko penolakan naik pesawat.
Konsultan HR menyarankan agar tautan pemeriksaan mandiri ini disebarkan ke karyawan sebelum lonjakan perjalanan liburan musim semi. Pelanggar masa tinggal masih dikenai denda AED50 (sekitar US$14) per hari, dan gerbang imigrasi kini secara otomatis menghitung denda berdasarkan database backend, tanpa memberi ruang negosiasi di bandara.
Sumber: The Times of India