
Maskapai Emirates yang berbasis di Dubai mengeluarkan peringatan kepada pelanggan setelah Inggris memberlakukan penuh skema Electronic Travel Authorisation (ETA). Maskapai ini memperingatkan bahwa mulai 25 Februari 2026, petugas check-in akan menolak keberangkatan bagi penumpang bebas visa yang tidak dapat menunjukkan ETA atau e-Visa yang valid.
Peringatan ini menegaskan bahwa izin digital ini berlaku untuk semua pengunjung—termasuk pemegang Indefinite Leave to Remain, e-visa, atau kartu residensi biometrik—yang memilih bepergian dengan paspor non-Britania. Emirates mendorong pelanggan untuk mengajukan permohonan melalui aplikasi UK ETA beberapa hari sebelum keberangkatan guna menghindari biaya perubahan jadwal mendadak.
Ketidakpatuhan bisa berakibat mahal. Maskapai yang mengangkut penumpang tanpa izin digital akan dikenai denda berdasarkan regulasi Authority-to-Carry Inggris, sehingga maskapai sangat termotivasi untuk menegakkan aturan ini secara ketat saat check-in. Penumpang yang mencoba menggunakan stiker vignette lama atau persetujuan visa via email berisiko ditolak naik pesawat.
Peringatan ini merupakan bagian dari upaya komunikasi yang lebih luas oleh maskapai di Timur Tengah dan Asia, banyak di antaranya transit melalui Dubai. Perusahaan manajemen perjalanan memperbarui alur kerja otomatis agar tiket tidak diterbitkan sebelum referensi ETA tercatat, dan sistem distribusi global menambahkan penghalang di kolom data penumpang.
Bagi tim mobilitas korporat, pesannya jelas: pastikan staf dan kontraktor yang berbasis di UAE mengajukan ETA jauh-jauh hari dan bepergian dengan paspor yang sama saat mengajukan permohonan. Warga negara ganda disarankan membawa paspor yang terkait dengan izin digital mereka untuk menghindari masalah saat pemeriksaan di gerbang keberangkatan.
Peringatan ini menegaskan bahwa izin digital ini berlaku untuk semua pengunjung—termasuk pemegang Indefinite Leave to Remain, e-visa, atau kartu residensi biometrik—yang memilih bepergian dengan paspor non-Britania. Emirates mendorong pelanggan untuk mengajukan permohonan melalui aplikasi UK ETA beberapa hari sebelum keberangkatan guna menghindari biaya perubahan jadwal mendadak.
Ketidakpatuhan bisa berakibat mahal. Maskapai yang mengangkut penumpang tanpa izin digital akan dikenai denda berdasarkan regulasi Authority-to-Carry Inggris, sehingga maskapai sangat termotivasi untuk menegakkan aturan ini secara ketat saat check-in. Penumpang yang mencoba menggunakan stiker vignette lama atau persetujuan visa via email berisiko ditolak naik pesawat.
Peringatan ini merupakan bagian dari upaya komunikasi yang lebih luas oleh maskapai di Timur Tengah dan Asia, banyak di antaranya transit melalui Dubai. Perusahaan manajemen perjalanan memperbarui alur kerja otomatis agar tiket tidak diterbitkan sebelum referensi ETA tercatat, dan sistem distribusi global menambahkan penghalang di kolom data penumpang.
Bagi tim mobilitas korporat, pesannya jelas: pastikan staf dan kontraktor yang berbasis di UAE mengajukan ETA jauh-jauh hari dan bepergian dengan paspor yang sama saat mengajukan permohonan. Warga negara ganda disarankan membawa paspor yang terkait dengan izin digital mereka untuk menghindari masalah saat pemeriksaan di gerbang keberangkatan.
Sumber: The Times of India