
Sebuah diskusi di r/Dubai mengungkapkan kebijakan tak terduga dari Direktorat Jenderal Urusan Residensi dan Orang Asing (GDRFA): visa residensi ekspatriat tidak otomatis dibatalkan meski pemegangnya telah berada di luar UAE lebih dari 180 hari standar. Seorang karyawan zona bebas yang melewati batas waktu “beberapa hari” melaporkan statusnya masih aktif di portal layanan pintar GDRFA, yang diduga mencerminkan penyesuaian kebijakan diam-diam terkait krisis saat ini. Konsultan imigrasi yang dihubungi Global Mobility News mengonfirmasi bahwa meski belum ada surat edaran resmi, berkas di sistem diberi kode sementara yang menunda pembatalan hingga minimal 30 April 2026. Kelonggaran ini bertujuan menghindari sanksi bagi penduduk yang tidak bisa kembali karena pembatalan penerbangan atau perintah evakuasi perusahaan. Bagi pemberi kerja, kelonggaran ini sangat berarti: staf yang terdampar di luar negeri tetap bisa menerima gaji tanpa kehilangan hak asuransi kesehatan atau melanggar kontrak sewa apartemen. Namun, praktisi disarankan tetap merencanakan pengajuan izin masuk kembali setelah penerbangan komersial normal kembali, karena denda overstay bisa diberlakukan surut jika masa tenggang dicabut tanpa pemberitahuan. Tim mobilitas global dianjurkan mengunduh halaman visa terbaru dari portal ICP dan GDRFA untuk semua karyawan yang sedang di luar negeri dan mulai mengurus perpanjangan visa bagi yang masa izinnya habis dalam 90 hari ke depan.
Sumber: r/Dubai discussion
Bagaimana VisaHQ dapat membantu
VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Uni Emirat Arab.Lebih Banyak Dari Uni Emirat Arab
Lihat semua
WSJ/Iran International: UEA bergerak untuk memutus jaringan keuangan Iran saat sekutu Teluk mempertimbangkan peran lebih dalam konflik
Emirates Kembali Melayani Keberangkatan Terbatas dari Dubai, Penumpang Diimbau Cek Status Setiap Jam