Pengusaha Polandia Diingatkan: Kontraktor B2B Bisa Diubah Status Jadi Karyawan Mulai Juli 2026
Sebuah buletin hukum yang diterbitkan pada 7 April memperingatkan bahwa mulai Juli 2026, inspektorat ketenagakerjaan Polandia dapat mengklasifikasikan ulang kontrak B2B dan kontrak hukum perdata lainnya menjadi hubungan kerja. Perusahaan multinasional yang menggunakan kontraktor – termasuk banyak spesialis asing – berisiko menghadapi kewajiban penggajian secara retrospektif dan pelanggaran imigrasi kecuali mereka segera meninjau kembali kontrak yang ada.
Apr 8, 2026