
Laporan Amnesty International berjudul State of the World’s Human Rights 2025 yang dirilis pada 21 April menyoroti kegagalan Irlandia dalam memberlakukan larangan perdagangan dengan pemukiman Israel yang pernah dijanjikan, serta menyuarakan “keprihatinan serius” terhadap RUU Perlindungan Internasional yang saat ini ada di meja Presiden Connolly. Lembaga pengawas ini mencatat bahwa kelompok masyarakat sipil khawatir bahwa percepatan waktu pengesahan RUU tersebut dapat melemahkan perlindungan proses hukum dan memperburuk diskriminasi yang sudah dialami oleh komunitas Roma, Travellers, dan minoritas lainnya. Laporan ini muncul di saat yang sangat sensitif secara politik: Dewan Negara Irlandia baru saja memberikan nasihat kepada Presiden apakah RUU yang sama harus dirujuk ke Mahkamah Agung. Kritik dari Amnesty ini menambah tekanan moral pada Pemerintah untuk memperkuat perlindungan prosedural dan melibatkan pemangku kepentingan sebelum menerapkan perubahan besar dalam penyaringan pengungsi dan kewenangan deportasi. Bagi perusahaan multinasional, poin pentingnya adalah pengawasan reputasi terhadap rezim migrasi Irlandia semakin ketat. Perusahaan yang mensponsori izin kerja mungkin menghadapi risiko hubungan masyarakat dan kepatuhan yang lebih besar jika perpindahan staf di masa depan terjadi di tengah standar hak asasi manusia yang diperdebatkan. Manajer mobilitas sebaiknya memantau pedoman pelaksanaan yang akan datang dan memastikan kebijakan internal terkait keberagaman, kesetaraan, dan inklusi selaras dengan kewajiban baru tersebut. Laporan Amnesty juga menyoroti kekhawatiran terkait ketersediaan perumahan dan kekurangan akomodasi yang terus berlangsung bagi pengungsi—masalah yang dapat memengaruhi anggaran dan waktu persiapan relokasi perusahaan, terutama di Dublin dan pasar lain dengan permintaan tinggi.
Sumber: The Irish Times