Polandus Usir 215 Warga Asing yang Dianggap Mengancam Ketertiban Umum pada Kuartal Pertama 2026
Unit Penjaga Perbatasan Nadodrzański Polandia telah mengusir 215 warga negara non-Uni Eropa sepanjang tahun 2026, dengan menjatuhkan larangan masuk wilayah Schengen selama lima hingga tujuh tahun bagi mereka yang dianggap berisiko keamanan. Pengetatan ini menegaskan sikap tegas Warsawa terhadap kepatuhan imigrasi dan menghadirkan tantangan operasional baru bagi perusahaan yang memindahkan staf ke atau melalui Polandia.
Apr 21, 2026