
SISILIA—Polisi keamanan perbatasan di Lampedusa menangkap dua warga negara Tunisia pada 13 Juni karena melanggar larangan masuk kembali hanya beberapa minggu setelah deportasi mereka. Kedua pria tersebut mendarat secara diam-diam bersama 24 migran yang diselamatkan tiga hari sebelumnya, namun terungkap setelah pemindaian sidik jari mereka cocok dengan catatan deportasi sebelumnya dari Roma dan Imperia. Berdasarkan Pasal 13-13 Undang-Undang Imigrasi Italia, masuk kembali selama masa larangan aktif dapat dihukum hingga empat tahun penjara. Para tersangka akan menjalani sidang cepat di Agrigento, menegaskan niat pemerintah untuk menuntut kedatangan berulang daripada mengeluarkan perintah pengusiran baru. Bagi para profesional mobilitas, kasus ini menyoroti peningkatan pengawasan biometrik Italia di jalur Mediterania tengah. Waktu deteksi masuk ulang telah menurun sejak April, ketika database AFIS nasional terhubung secara real-time dengan Eurodac. Tim HR yang menangani pekerja musiman dari wilayah berisiko tinggi harus memastikan mantan karyawan keluar dari Italia tepat waktu untuk menghindari masalah kelayakan di masa depan. Penangkapan ini juga memperkuat narasi domestik yang mendorong pemrosesan di luar negeri yang lebih ketat—tema yang kemungkinan akan muncul saat Parlemen membahas petisi ‘Remigrasi’. Para pengamat memperkirakan anggaran penahanan akan meningkat dalam RUU keuangan 2027 untuk mendukung peningkatan penegakan hukum ini.
Sumber: La Sicilia