
Uni Emirat Arab (UEA) telah mengambil langkah untuk lebih meliberalisasi masuk bagi salah satu komunitas ekspatriat dan pengunjung terbesar dengan meluncurkan fasilitas visa saat kedatangan (VOA) bagi pemegang paspor Filipina yang memenuhi syarat tertentu. Menurut Departemen Luar Negeri Filipina (DFA) dan laporan media UEA, mulai Kamis, 25 Juni 2026, warga Filipina yang memegang visa, izin tinggal, atau Green Card yang masih berlaku dari Amerika Serikat, Uni Eropa, Kanada, Australia, Selandia Baru, Jepang, Singapura, atau Korea Selatan dapat memperoleh visa masuk UEA langsung di loket imigrasi.
Para pelancong harus menunjukkan paspor Filipina beserta dokumen negara ketiga yang memenuhi syarat, yang harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan. Terdapat dua jenis visa yang tersedia di pintu masuk: visa single-entry selama 14 hari dengan biaya AED 100 (sekitar US$27) yang dapat diperpanjang sekali selama 14 hari lagi dengan biaya AED 250, serta visa single-entry selama 60 hari dengan biaya AED 250 yang tidak dapat diperpanjang. Pemeriksaan keamanan dan imigrasi standar tetap berlaku, dan kelayakan akan dinilai oleh petugas perbatasan saat kedatangan.
Keputusan ini dipandang sebagai langkah goodwill yang mencerminkan semakin eratnya hubungan ekonomi dan sosial antara UEA dan Filipina. Lebih dari 650.000 warga Filipina sudah tinggal dan bekerja di Emirates, dan Dubai tetap menjadi salah satu pintu gerbang penerbangan jarak jauh tersibuk bagi pelancong dari dan ke Manila serta Cebu.
Bagi pelancong bisnis, VOA menghilangkan kebutuhan untuk mendapatkan visa turis atau kunjungan yang dibayar di muka dan akan mempermudah perjalanan mendadak bagi eksekutif, tim proyek, dan pengunjung keluarga. Perusahaan yang mengirim staf Filipina ke UEA disarankan memperbarui kebijakan mobilitas mereka sesuai opsi baru ini dan mengingatkan karyawan bahwa visa atau izin tinggal AS/UE/ANZ yang memenuhi syarat harus dibawa secara fisik atau dapat diakses secara digital.
Pelancong yang tidak memenuhi kriteria VOA tetap harus mengajukan visa kunjungan, kerja, atau tinggal melalui jalur resmi. Otoritas Federal UEA untuk Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai & Keamanan Pelabuhan (ICP) belum menetapkan kuota atau batasan, yang menunjukkan program ini akan berjalan secara terbuka seperti skema VOA yang sudah ada untuk warga negara Inggris, AS, dan UE.
Para pelancong harus menunjukkan paspor Filipina beserta dokumen negara ketiga yang memenuhi syarat, yang harus memiliki masa berlaku minimal enam bulan. Terdapat dua jenis visa yang tersedia di pintu masuk: visa single-entry selama 14 hari dengan biaya AED 100 (sekitar US$27) yang dapat diperpanjang sekali selama 14 hari lagi dengan biaya AED 250, serta visa single-entry selama 60 hari dengan biaya AED 250 yang tidak dapat diperpanjang. Pemeriksaan keamanan dan imigrasi standar tetap berlaku, dan kelayakan akan dinilai oleh petugas perbatasan saat kedatangan.
Keputusan ini dipandang sebagai langkah goodwill yang mencerminkan semakin eratnya hubungan ekonomi dan sosial antara UEA dan Filipina. Lebih dari 650.000 warga Filipina sudah tinggal dan bekerja di Emirates, dan Dubai tetap menjadi salah satu pintu gerbang penerbangan jarak jauh tersibuk bagi pelancong dari dan ke Manila serta Cebu.
Bagi pelancong bisnis, VOA menghilangkan kebutuhan untuk mendapatkan visa turis atau kunjungan yang dibayar di muka dan akan mempermudah perjalanan mendadak bagi eksekutif, tim proyek, dan pengunjung keluarga. Perusahaan yang mengirim staf Filipina ke UEA disarankan memperbarui kebijakan mobilitas mereka sesuai opsi baru ini dan mengingatkan karyawan bahwa visa atau izin tinggal AS/UE/ANZ yang memenuhi syarat harus dibawa secara fisik atau dapat diakses secara digital.
Pelancong yang tidak memenuhi kriteria VOA tetap harus mengajukan visa kunjungan, kerja, atau tinggal melalui jalur resmi. Otoritas Federal UEA untuk Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai & Keamanan Pelabuhan (ICP) belum menetapkan kuota atau batasan, yang menunjukkan program ini akan berjalan secara terbuka seperti skema VOA yang sudah ada untuk warga negara Inggris, AS, dan UE.
Sumber: Gulf News