
Direktorat Jenderal Imigrasi dan Urusan Orang Asing Dubai (GDRFA-Dubai) telah merilis penjelasan rinci mengenai skema visa kunjungan ‘kerabat dan teman’ di emirat tersebut, sebuah jalur populer yang memungkinkan penduduk UAE membawa orang tua, saudara kandung, bahkan teman dekat untuk kunjungan singkat hingga 120 hari per tahun. Berdasarkan pedoman terbaru, sponsor dapat memilih izin masuk tunggal atau berganda dengan durasi 30, 60, atau 90 hari, serta opsi perpanjangan masa tinggal dari dalam UAE dengan persetujuan. Gaji kini menjadi penentu siapa yang bisa diundang: kerabat tingkat pertama memerlukan penghasilan bulanan minimal AED 4.000, kerabat tingkat kedua dan ketiga AED 8.000, dan teman AED 15.000. Pemohon harus mengajukan melalui platform Layanan Pintar GDRFA, pusat Amer, atau aplikasi mobile GDRFA, dengan mengunggah KTP Emirates, paspor, bukti hubungan, dokumen penghasilan, dan rincian akomodasi. Biaya mulai dari AED 200 untuk visa masuk tunggal 30 hari dan naik hingga AED 700 untuk izin masuk berganda 90 hari, belum termasuk PPN, asuransi, dan deposit yang dapat dikembalikan. Otoritas tersebut menyatakan telah memproses 29.456 visa jenis ini pada paruh pertama 2026, menegaskan peran produk ini dalam memperkuat posisi Dubai sebagai pusat pariwisata dan konektivitas sosial. Bagi perusahaan multinasional, kebijakan yang diperjelas ini memberikan kerangka kerja yang dapat diprediksi untuk kunjungan keluarga karyawan, yang berpotensi meningkatkan retensi staf dan kesejahteraan di Emirates.
Sumber: Gulf News
Bagaimana VisaHQ dapat membantu
VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk Uni Emirat Arab.Lebih Banyak Dari Uni Emirat Arab
Lihat semua
Etihad Alihkan Penerbangan Bahrain dan Batalkan Dua Rute karena Ketegangan AS-Iran Tutup Ruang Udara Bahrain
Kenaikan Ketegangan Regional Sebabkan Pembatalan 249 Penerbangan—Emirates dan Etihad Peringatkan Terjadinya Penundaan Bergilir