
Petugas Penjaga Perbatasan di Bandara Warsaw-Chopin menolak masuk enam belas warga negara asing selama akhir pekan lalu, menurut siaran resmi yang dirilis pada 15 September. Para individu—yang berasal dari tiga belas negara berbeda—ditolak setelah pemeriksaan rutin menunjukkan mereka tidak memiliki visa yang sah, telah melewati batas bebas visa, tercatat dalam Sistem Informasi Schengen sebagai tidak diinginkan, atau dianggap sebagai ancaman keamanan. Mereka yang ditolak masuk termasuk warga negara Georgia, Kolombia, Ukraina, Rusia, Azerbaijan, Jepang, Honduras, Inggris, Turki, Korea Selatan, Amerika Serikat, Uzbekistan, dan Moldova. Tujuh pelancong tidak dapat membuktikan tujuan atau kondisi tinggal mereka; enam telah melewati masa tinggal sebelumnya; dua tercatat dalam peringatan SIS; dan satu warga Georgia dinilai berisiko terhadap ketertiban umum. Semua menerima keputusan tertulis dan diarahkan ulang ke penerbangan berikutnya yang tersedia. Insiden ini menegaskan penerapan ketat aturan Schengen 90/180 oleh Polandia serta penggunaan data API/PNR yang semakin meningkat untuk memprofil kedatangan di bandara tersibuk negara tersebut. Bandara Warsaw-Chopin memproses rekor 14,7 juta penumpang hingga Agustus, dengan 11% berasal dari titik non-Schengen seperti Dubai, London, dan Istanbul. Bagi perusahaan yang mengirimkan karyawan atau pengunjung bisnis jangka pendek, kasus ini menjadi pengingat untuk memastikan pelancong membawa surat undangan, bukti pemesanan hotel, dan bukti dana yang cukup—meskipun mereka menikmati fasilitas bebas visa. Individu yang sebelumnya pernah menerima keputusan pengembalian di wilayah Schengen harus memastikan bahwa larangan masuk telah dicabut sebelum naik pesawat. Konsultan imigrasi memperkirakan pengawasan akan semakin ketat menjelang peluncuran Sistem Masuk/Keluar (EES) di seluruh Uni Eropa, yang dijadwalkan akhir 2026, yang secara otomatis akan mendeteksi masa tinggal berlebih di semua pos perbatasan Polandia.
Sumber: Polish Border Guard