
Kepolisian Federal Australia mengonfirmasi bahwa seorang warga negara Republik Kongo berusia 34 tahun ditangkap di Perth pada malam 20 Februari 2026 karena diduga melanggar ketentuan jam malam tempat tinggal yang diberlakukan oleh visa. Menurut rilis media AFP, pria tersebut gagal melapor di alamat terdaftarnya, sehingga memicu tindakan penegakan sesuai pasal 76C(1) Undang-Undang Migrasi 1958. Kasus ini menyoroti perubahan kebijakan pemerintah pasca pandemi yang semakin ketat dalam memantau pemegang visa sementara berisiko tinggi, terutama mereka yang memiliki catatan kriminal atau klaim perlindungan yang belum terselesaikan. Ketentuan jam malam visa—yang sebelumnya jarang digunakan—telah diperluas sejak pilot pemantauan elektronik terbukti efektif di Victoria dan New South Wales tahun lalu. Bagi pemberi kerja yang mensponsori pekerja dengan visa Temporary Skill Shortage atau Bridging, kasus ini menjadi pengingat bahwa pelanggaran ketentuan visa dapat dengan cepat berujung pada penahanan, proses pengadilan, dan pembatalan visa, yang berpotensi mengganggu jadwal proyek dan menimbulkan risiko reputasi. Manajer HR dan mobilitas global disarankan untuk mengaudit pelatihan kepatuhan karyawan dan memastikan pemberitahuan perubahan alamat setelah jam kerja diajukan dalam jangka waktu 24 jam sesuai ketentuan. Para ahli hukum mencatat bahwa sanksi atas pelanggaran jam malam bisa mencapai A$99.000 atau hukuman penjara hingga lima tahun, menegaskan pentingnya edukasi proaktif bagi staf pemegang visa dan anggota keluarganya. Saat kasus ini dilanjutkan di Pengadilan Magistrat Northbridge, organisasi industri mengharapkan panduan lebih lanjut mengenai penjatuhan hukuman yang proporsional dan peran pemantauan elektronik dalam perintah kepatuhan di masa depan.