
Sebuah investigasi ABC yang dipublikasikan dini hari tanggal 19 Februari menyoroti semakin meluasnya penggunaan—dan potensi penyalahgunaan—Perintah Pengecualian Sementara (Temporary Exclusion Orders/TEO) di Australia. Menteri Dalam Negeri Tony Burke pekan ini mengonfirmasi bahwa salah satu dari 11 wanita Australia yang mencoba meninggalkan kamp al-Roj di Suriah telah dikenai TEO, yang melarangnya kembali ke Australia selama dua tahun.
TEO, yang dibuat pada 2019, memberi wewenang kepada menteri untuk menahan warga negara di luar Australia jika dianggap sebagai ancaman keamanan. Para ahli hukum yang diwawancarai ABC mencatat bahwa undang-undang ini tidak membatasi jumlah perpanjangan perintah secara berturut-turut, sehingga secara teori menteri bisa memperpanjangnya tanpa batas waktu. Pakar konstitusi Profesor Helen Irving berpendapat bahwa ‘pengecualian abadi’ semacam ini bisa melanggar putusan Mahkamah Agung 2022 yang menyatakan bahwa sanksi pencabutan kewarganegaraan adalah hukuman yang hanya bisa dijatuhkan oleh pengadilan.
Bagi tim mobilitas global dan manajemen krisis, kasus ini menjadi pengingat bahwa pemegang paspor Australia tidak memiliki hak mutlak untuk kembali jika ada kekhawatiran terkait keamanan nasional. Perusahaan yang memiliki staf di wilayah sensitif sebaiknya memeriksa apakah ada karyawan yang dikenai tindakan kontra-terorisme sebelum mengatur perjalanan atau relokasi. Konsultan imigrasi juga memperkirakan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap permohonan paspor yang terkait dengan zona konflik, yang berpotensi memperpanjang waktu proses.
Laporan ABC ini muncul di tengah perdebatan yang semakin sengit mengenai tanggung jawab pemerintah untuk memulangkan keluarga pejuang Negara Islam. Meski baru satu TEO yang diterbitkan tahun ini, para analis memperkirakan jumlahnya akan bertambah seiring badan intelijen meninjau kembali warga Australia yang masih berada di kamp-kamp Suriah.
TEO, yang dibuat pada 2019, memberi wewenang kepada menteri untuk menahan warga negara di luar Australia jika dianggap sebagai ancaman keamanan. Para ahli hukum yang diwawancarai ABC mencatat bahwa undang-undang ini tidak membatasi jumlah perpanjangan perintah secara berturut-turut, sehingga secara teori menteri bisa memperpanjangnya tanpa batas waktu. Pakar konstitusi Profesor Helen Irving berpendapat bahwa ‘pengecualian abadi’ semacam ini bisa melanggar putusan Mahkamah Agung 2022 yang menyatakan bahwa sanksi pencabutan kewarganegaraan adalah hukuman yang hanya bisa dijatuhkan oleh pengadilan.
Bagi tim mobilitas global dan manajemen krisis, kasus ini menjadi pengingat bahwa pemegang paspor Australia tidak memiliki hak mutlak untuk kembali jika ada kekhawatiran terkait keamanan nasional. Perusahaan yang memiliki staf di wilayah sensitif sebaiknya memeriksa apakah ada karyawan yang dikenai tindakan kontra-terorisme sebelum mengatur perjalanan atau relokasi. Konsultan imigrasi juga memperkirakan pemeriksaan yang lebih ketat terhadap permohonan paspor yang terkait dengan zona konflik, yang berpotensi memperpanjang waktu proses.
Laporan ABC ini muncul di tengah perdebatan yang semakin sengit mengenai tanggung jawab pemerintah untuk memulangkan keluarga pejuang Negara Islam. Meski baru satu TEO yang diterbitkan tahun ini, para analis memperkirakan jumlahnya akan bertambah seiring badan intelijen meninjau kembali warga Australia yang masih berada di kamp-kamp Suriah.
Sumber: ABC News