
Pada sidang Dewan Menteri Polandia tanggal 10 Maret, disahkan amandemen ramah mobilitas (UD-47) yang mengubah Undang-Undang Bahasa Polandia dan statut Badan Pertukaran Akademik Nasional (NAWA). Jika disetujui parlemen, RUU ini akan memungkinkan universitas menyelenggarakan program gelar penuh dalam bahasa Inggris tanpa prosedur pengecualian saat ini, serta memberi NAWA kewenangan memberikan beasiswa multi-tahun bagi kandidat PhD asing meski kemampuan bahasa Polandia mereka masih dasar. Reformasi ini sejalan dengan target Warsawa untuk menggandakan jumlah mahasiswa internasional menjadi 150.000 pada 2030 dan mengisi kekurangan talenta R&D di bidang bioteknologi dan keamanan siber.
Bagi tim mobilitas korporat, sorotan utama adalah jalur cepat izin tinggal yang diusulkan: peneliti yang didanai NAWA akan menerima sertifikat tinggal digital pra-disetujui yang berlaku selama masa beasiswa, sehingga tidak perlu perpanjangan tahunan di kantor voivodeship. Anggota keluarga akan memperoleh izin tanggungan melalui deklarasi sederhana tanpa harus menjalani tes pasar tenaga kerja terpisah. Universitas dan pemberi kerja tetap harus memverifikasi asuransi kesehatan pribadi dan akomodasi, namun rancangan undang-undang mewajibkan semua dokumen diajukan melalui portal elektronik pemerintah MOS—bagian dari transformasi Polandia menuju proses imigrasi digital penuh yang dimulai Januari lalu. Para pemangku kepentingan dapat mengajukan komentar hingga 31 Maret; Kementerian Ilmu Pengetahuan memperkirakan RUU ini akan disahkan Sejm sebelum masa reses musim panas, dan perubahan akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.
Bagi tim mobilitas korporat, sorotan utama adalah jalur cepat izin tinggal yang diusulkan: peneliti yang didanai NAWA akan menerima sertifikat tinggal digital pra-disetujui yang berlaku selama masa beasiswa, sehingga tidak perlu perpanjangan tahunan di kantor voivodeship. Anggota keluarga akan memperoleh izin tanggungan melalui deklarasi sederhana tanpa harus menjalani tes pasar tenaga kerja terpisah. Universitas dan pemberi kerja tetap harus memverifikasi asuransi kesehatan pribadi dan akomodasi, namun rancangan undang-undang mewajibkan semua dokumen diajukan melalui portal elektronik pemerintah MOS—bagian dari transformasi Polandia menuju proses imigrasi digital penuh yang dimulai Januari lalu. Para pemangku kepentingan dapat mengajukan komentar hingga 31 Maret; Kementerian Ilmu Pengetahuan memperkirakan RUU ini akan disahkan Sejm sebelum masa reses musim panas, dan perubahan akan berlaku mulai 1 Oktober 2026.