
Kantor Luar Negeri, Persemakmuran & Pembangunan Inggris (FCDO) memperbarui panduan perjalanan ke Polandia dan negara-negara Schengen lainnya pada 10 Maret, mengingatkan pemegang paspor Inggris bahwa Sistem Masuk/Keluar (EES) Uni Eropa yang baru akan mulai berlaku pada bulan April. Paspor harus memiliki masa berlaku minimal tiga bulan setelah tanggal keberangkatan yang direncanakan dan tidak boleh lebih dari sepuluh tahun pada hari kedatangan. Peringatan ini menegaskan bahwa mulai 10 April, petugas perbatasan Polandia akan menggantikan cap manual dengan pemindaian biometrik sidik jari dan wajah. Pendatang baru harus bersiap menghadapi antrean lebih panjang, dan pelancong yang sudah hampir mencapai 90 hari di zona Schengen berisiko ditolak secara otomatis jika EES menunjukkan masa tinggal berlebih. Para pelaku bisnis memperingatkan bahwa para pelancong bisnis yang biasa melakukan perjalanan singkat antara Warsawa, Berlin, dan Stockholm harus menghitung masa tinggal dengan lebih cermat; EES berbagi data secara real-time dengan sistem imigrasi di seluruh blok. Perusahaan yang memindahkan staf ke Polandia untuk proyek jangka pendek disarankan untuk memantau masa berlaku paspor dan menganggarkan waktu ekstra di bandara sampai sistem ini berjalan lancar. Pemberitahuan FCDO juga menegaskan bahwa warga Inggris yang bekerja dengan bayaran di Polandia tetap memerlukan visa nasional atau izin tinggal, terlepas dari batas 90/180 hari Schengen—sebuah hal yang sering disalahpahami sejak Brexit. Tim HR sebaiknya memandang peluncuran EES sebagai momen “reset” kepatuhan, memperbarui daftar pekerja yang dikirim dan menyegarkan pelatihan bagi para pelancong.
Sumber: Schengen Travel News