
Otoritas Federal untuk Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai & Keamanan Pelabuhan (ICP) mengonfirmasi pada 1 April bahwa masa tenggang satu bulan yang memungkinkan pemegang visa tinggal atau KTP Emirates yang sudah kedaluwarsa untuk masuk kembali ke negara tanpa denda telah berakhir. Mulai 1 April, denda standar untuk overstay berlaku dan masuk kembali akan ditolak kecuali pelancong memiliki izin tinggal atau izin masuk yang masih berlaku. Pembebasan sementara yang berlaku sejak 28 Februari ini merupakan respons kemanusiaan atas pembatalan penerbangan massal terkait konflik Teluk. Berakhirnya masa ini mengembalikan aturan 30 hari untuk tes medis bagi izin baru dan mengaktifkan kembali batas waktu pendaftaran biometrik. Tim HR harus menyesuaikan kembali jadwal mobilisasi: karyawan yang tetap berada di luar negeri setelah 31 Maret harus mengurus visa masuk baru, yang bisa menambah waktu mulai kerja dua hingga tiga minggu. Konsultan imigrasi menyarankan audit segera terhadap masa berlaku visa dan rencana perjalanan para pekerja. Perusahaan yang mengandalkan masa tenggang ini untuk mengatur jadwal kembalinya tenaga kerja sebaiknya menyiapkan rencana cadangan seperti pengaturan staf atau kerja jarak jauh selama proses izin masuk baru berlangsung. ICP menegaskan bahwa jika ada kelonggaran di masa depan, pengumuman hanya akan dilakukan melalui saluran resmi.