
Polisi Siprus pada 7 Mei mengumumkan penangkapan sembilan orang yang diduga memalsukan perjanjian sewa guna memperoleh izin tinggal pelajar. Para tersangka—yang dilaporkan merupakan warga negara asing—diduga memalsukan kontrak sewa properti lengkap dengan cap pendapatan palsu, lalu menjual paket tersebut kepada sesama warga negara mereka yang ingin mendaftar di layanan imigrasi dan orang asing Famagusta. Sindikat ini telah diawasi sejak pertengahan April setelah staf imigrasi mencatat lonjakan kontrak sewa yang hampir identik. Penggeledahan pada 28 April menemukan formulir cap kosong, laptop berisi dokumen template, dan uang tunai sebesar €12.000. Kesembilan tahanan masih ditahan menunggu sidang pada 15 Mei dengan dakwaan konspirasi, pemalsuan, dan membantu tinggal ilegal. Kasus ini menyoroti celah keamanan yang sedang dipercepat penutupannya oleh Siprus menjelang kepresidenan Dewan Uni Eropa. Kementerian Migrasi akan menguji coba registri sewa properti berbasis blockchain di Famagusta akhir tahun ini, guna mempersulit pengajuan dokumen perumahan palsu—syarat umum untuk visa pelajar dan kerja. Pemberi kerja yang mensponsori staf non-Uni Eropa disarankan memeriksa keaslian kontrak sewa sebelum mengajukan perpanjangan izin kerja, karena otoritas akan memperketat audit. Kegagalan mendeteksi dokumen palsu dapat berujung denda administratif hingga €3.000 per karyawan dan, dalam kasus serius, proses pidana. Penangkapan ini juga menjadi peringatan bagi calon pelajar internasional: menggunakan perantara yang menjanjikan dokumen “terjamin” bisa membahayakan aplikasi visa di masa depan dan berujung pada daftar hitam.
Sumber: Cyprus Mail