Pengadilan Swiss Memerintahkan Ibu Tionghoa 93 Tahun untuk Pergi Meski Dirawat Intensif oleh Putrinya yang Warga Swiss
Pengadilan Administratif Bern telah menguatkan perintah pengusiran terhadap seorang janda asal Tiongkok berusia 93 tahun yang telah tinggal bersama putrinya yang berkewarganegaraan Swiss sejak 2021. Pengadilan menilai keluarga tersebut gagal membuktikan “ketergantungan mutlak” yang diperlukan untuk izin reunifikasi orang tua. Keputusan ini mencerminkan sikap ketat Swiss terhadap visa bagi kerabat lansia dan menjadi peringatan bagi pengusaha serta ekspatriat bahwa membawa orang tua yang rentan ke Swiss tetap menjadi tantangan besar. Manajer mobilitas diharapkan mempersiapkan staf dengan persyaratan bukti yang ketat serta proses banding yang panjang.
Mei 17, 2026