USCIS Mengubah Praktik Bertahun-tahun, Mewajibkan Sebagian Besar Pemohon Green Card Mengajukan dari Luar Negeri
Langkah Pencegahan Ebola Diperluas: AS Larang Pemegang Green Card yang Baru Saja Berkunjung ke DRC, Uganda, atau Sudan Selatan
Departemen Luar Negeri Umumkan Kuota Visa EB-2 untuk India Tahun Anggaran 2026 Telah Habis
Berita Terbaru
USCIS Mendefinisikan Ubah Status sebagai ‘Bantuan Luar Biasa,’ Mengarahkan Pemohon Kartu Hijau ke Proses Konsuler
USCIS telah mengeluarkan Memorandum Kebijakan PM-602-0199 yang menyatakan bahwa penyesuaian status adalah manfaat luar biasa yang bersifat diskresioner, bukan jalur standar menuju status penduduk tetap. Petugas kini harus mempertimbangkan tujuh faktor diskresioner dan dianjurkan untuk mengarahkan sebagian besar pemohon agar memperoleh visa imigran dari luar negeri. Perubahan ini berpotensi mengganggu ratusan ribu kasus green card yang sedang diproses, menyebabkan gangguan perjalanan dan pekerjaan yang mahal bagi perusahaan AS yang bergantung pada tenaga kerja asing.
DHS Mengarahkan Semua Penerbangan dari DRC, Uganda, dan Sudan Selatan ke Washington Dulles untuk Pemeriksaan Ebola yang Lebih Ketat
Dalam aturan Federal Register tertanggal 21 Mei 2026, DHS memerintahkan semua penerbangan menuju AS yang membawa penumpang yang baru saja berada di DRC, Uganda, atau Sudan Selatan untuk mendarat hanya di Bandara Internasional Washington Dulles guna pemeriksaan Ebola. Langkah ini, yang dipicu oleh wabah strain Bundibugyo, menambah risiko rute dan keterlambatan bagi para pelaku bisnis dan akan tetap berlaku sampai ada perubahan resmi dari DHS.
CDC Tangguhkan Masuk Warga Negara Asing dari Negara Terkena Ebola Selama 30 Hari
Mengacu pada wabah Ebola di Bundibugyo, CDC pada 21 Mei 2026 mengeluarkan perintah larangan masuk selama 30 hari bagi warga negara non-AS yang dalam 21 hari terakhir pernah berada di DRC, Uganda, atau Sudan Selatan. Larangan ini tidak berlaku bagi warga negara AS dan penduduk tetap, namun memblokir sebagian besar pemegang visa, sehingga perusahaan harus menunda atau mengalihkan penugasan yang melewati wilayah terdampak.