1. Berita Mobilitas Global
  2. /
  3. India
  4. /
  5. Korea Selatan Perpanjang Masa Berlaku K-ETA Jadi 3 Tahun untuk Warga India dan Perjelas Pengecualian Pulau Jeju

Korea Selatan Perpanjang Masa Berlaku K-ETA Jadi 3 Tahun untuk Warga India dan Perjelas Pengecualian Pulau Jeju

Mei 31, 2026
·
Korea Selatan Perpanjang Masa Berlaku K-ETA Jadi 3 Tahun untuk Warga India dan Perjelas Pengecualian Pulau Jeju
Kementerian Kehakiman Korea Selatan telah memperbarui program Korea Electronic Travel Authorisation (K-ETA), dengan memperpanjang masa berlaku menjadi tiga tahun bagi sebagian besar pemegang paspor India dan menghilangkan ketidakjelasan terkait perjalanan khusus ke Jeju. Pembaruan yang diumumkan di Seoul pada 30 Mei ini berlaku segera untuk aplikasi baru dan secara retroaktif memperbarui persetujuan yang masih berlaku sejak Januari. K-ETA menggantikan visa C-3 jangka pendek konvensional untuk wisatawan dan pengunjung bisnis yang tinggal hingga 90 hari. Pemohon cukup mengisi formulir online singkat, mengunggah foto paspor, dan membayar biaya sebesar KRW 10.000; persetujuan biasanya diterima dalam 72 jam. Masa berlaku yang lebih panjang ini memudahkan konsultan India yang sering bolak-balik antara Bengaluru dan Pangyo Tech Valley di Seoul, sehingga tidak perlu mengajukan permohonan setiap tahun. Seoul juga menegaskan bahwa penerbangan charter langsung atau musiman ke Jeju tetap menikmati kebijakan bebas visa pulau tersebut, namun pelancong yang transit melalui Incheon atau Busan harus tetap memiliki K-ETA sebelum naik pesawat. Bagi warga India yang memegang visa AS atau Kanada yang masih berlaku, kebijakan transit tanpa visa selama 30 hari melalui Incheon tetap berlaku. Perubahan kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Korea untuk menarik lebih banyak wisatawan dari India, yang mencapai 27 juta perjalanan tahun lalu. Data dari Korea Tourism Organization menunjukkan peningkatan kedatangan wisatawan India sebesar 42% secara tahunan, didorong oleh popularitas K-pop, gaming, dan kunjungan rantai pasok semikonduktor. Maskapai pun merespons: Korean Air akan mengganti pesawat rute Delhi-Seoul menjadi 787-10 mulai Juli, sementara Vistara telah mengajukan slot penerbangan ke Busan. Saran untuk perusahaan: pastikan staf mengajukan permohonan setidaknya 96 jam sebelum perjalanan untuk mengantisipasi gangguan sistem. Bawa cetakan bukti pemesanan hotel dan bukti keuangan setara KRW 100.000 atau pernyataan kartu kredit untuk pemeriksaan acak. Wisatawan bebas visa ke Jeju harus menunjukkan tiket pulang yang sudah dikonfirmasi dan tetap berada di pulau tersebut, jika tidak akan dikenai denda besar.
Sumber: Goodreturns

Bagaimana VisaHQ dapat membantu

VisaHQ menyederhanakan proses pengajuan visa bagi perorangan dan perusahaan. Periksa persyaratan perjalanan terkini, siapkan dokumen yang diperlukan, dan kelola pengajuan Anda secara online melalui portal VisaHQ untuk India.

Tim Visa & Imigrasi @ VisaHQ

Tim ahli visa dan imigrasi VisaHQ membantu individu dan perusahaan menavigasi persyaratan perjalanan, kerja, dan tempat tinggal global. Kami menangani persiapan dokumen, pengajuan aplikasi, koordinasi dengan lembaga pemerintah, serta setiap aspek yang diperlukan untuk memastikan persetujuan yang cepat, sesuai, dan tanpa stres.

Kebijakan Redaksi
×