
Presiden Donald Trump pada 10 Juni menandatangani Secure America Act, sebuah anggaran tambahan sebesar US$70 miliar yang sepenuhnya membiayai U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) dan U.S. Customs and Border Protection (CBP) untuk sisa masa jabatannya. Firma hukum yang fokus pada imigrasi, Ogletree Deakins, menganalisis kebijakan ini dalam “Beltway Buzz” edisi 12 Juni. Undang-undang ini menetapkan target perekrutan 6.500 agen Border Patrol tambahan, memperluas penggunaan teknologi pengenalan wajah di pelabuhan darat dan udara, serta mewajibkan penerapan pemeriksaan keluar biometrik secara nasional paling lambat September 2027. Dana juga dialokasikan untuk 20 tim audit tempat kerja baru dari ICE Homeland Security Investigations (HSI). Bagi manajer mobilitas global, pendanaan yang stabil ini menghilangkan kekhawatiran terkait penutupan pemerintah, namun meningkatkan risiko penegakan hukum: perusahaan harus bersiap menghadapi lonjakan audit I-9, kunjungan lapangan, dan denda yang terkait dengan target anggaran baru. Perusahaan yang sering melakukan perjalanan lintas batas harus siap dengan pemeriksaan sekunder yang lebih ketat karena CBP mengalokasikan sumber daya baru untuk pelaksanaan exit biometrik. Undang-undang ini hadir di tengah permintaan perjalanan yang tinggi terkait Piala Dunia, peringatan 250 tahun Amerika Serikat, dan pasar konferensi yang mulai pulih. Kepatuhan proaktif—mulai dari audit mandiri I-9 hingga pemeriksaan dokumen pelancong—akan sangat penting untuk menghindari gangguan mahal di bawah rezim penegakan yang lebih kuat ini.
Sumber: Ogletree Deakins – Beltway Buzz