
Siaran pers pemerintah Irlandia yang dilaporkan oleh media Karibia Jam Radio mengonfirmasi bahwa mulai 15 Juni 2026, warga Saint Lucia dan Saint Kitts & Nevis wajib mengurus visa Irlandia sebelum melakukan perjalanan—termasuk untuk transit di bandara. Kebijakan yang sama juga mencabut status bebas visa yang sebelumnya diberikan kepada Nikaragua. Aturan transisi terbatas akan berlaku bagi pelancong yang sudah memesan sebelum 15 Juni dan tiba sebelum 14 Juli. Pejabat terkait tidak memberikan alasan tunggal atas kebijakan ini, namun Departemen Kehakiman menyatakan bahwa langkah ini bertujuan agar Irlandia tetap selaras dengan kebijakan visa Inggris dan Schengen, mengingat London dan Brussels telah memperketat aturan masuk bagi beberapa negara Karibia dalam dua tahun terakhir. Irlandia sebelumnya sudah mencabut status bebas visa untuk Dominika pada 2024 dan Trinidad & Tobago pada 2025. Dampak terbesar bagi organisasi global adalah pada transfer antarperusahaan yang melalui Dublin. Tim penjualan Karibia yang sebelumnya masuk dengan cap bebas visa kini harus menyerahkan biometrik dan dokumen keuangan—menambah waktu proses perjalanan hingga 4–6 minggu. Perubahan ini juga memengaruhi kru kapal pesiar dan penerbangan yang berencana naik atau turun di pelabuhan Irlandia, karena visa transit kini wajib dimiliki. Perusahaan dengan tenaga kerja beragam disarankan memperbarui prosedur persetujuan perjalanan, memastikan alat pemesanan online menandai persyaratan baru ini, dan memberi tahu perekrut bahwa kapasitas pemrosesan di konsulat Irlandia di wilayah tersebut terbatas.
Sumber: Jam Radio UK