
Perubahan Undang-Undang Orang Asing Portugal (Undang-Undang 61/2025) mulai berlaku penuh pada 16 Juni, menghapuskan kemungkinan bagi warga non-Uni Eropa—termasuk warga Brasil—untuk masuk sebagai turis dan kemudian mengatur status tinggal mereka dengan mendaftar di kursus vokasi. Perubahan ini mengharuskan pelajar Brasil kini harus memperoleh visa tinggal dari konsulat Portugal sebelum keberangkatan; kegagalan melakukannya dapat memicu proses deportasi. Kebijakan ini langsung berdampak pada 33.000 warga Brasil yang terdaftar di institut politeknik swasta dan lembaga bahasa, banyak di antaranya masuk tanpa visa berdasarkan ketentuan CPLP. Agen pendidikan memperingatkan ratusan pelajar bisa menghadapi perintah pengusiran jika mereka tinggal melebihi batas atau tidak memiliki dokumen yang tepat saat dihubungi oleh AIMA (agen migrasi Portugal). Bagi perusahaan yang menjalankan program magang atau penempatan di Portugal, aturan baru memperketat jadwal: janji temu dengan VFS Global di São Paulo, Rio, atau Brasília harus diatur berbulan-bulan sebelumnya, dan bukti kemampuan finansial kini harus setara dengan 12 kali upah minimum, bukan delapan. Aturan reunifikasi keluarga juga diperketat, mengharuskan pemegang izin tinggal menunjukkan minimal dua tahun tinggal sebelum bisa mensponsori kerabat (dengan pengecualian terbatas). Profesional di bidang mobilitas harus memeriksa semua penugasan aktif, memastikan peserta magang memiliki visa tipe D yang benar, dan memperbarui pemberitahuan pekerja yang dikirim. Ketidakpatuhan dapat berujung pada denda hingga €10.000 dan larangan masuk kembali ke wilayah Schengen selama lima tahun.
Sumber: Click Petróleo e Gás