
Otoritas Federal untuk Identitas, Kewarganegaraan, Bea Cukai, dan Keamanan Pelabuhan (ICP) telah melakukan serangkaian reformasi besar pada paruh pertama tahun 2026. Pada 4 Juli, perubahan utama ini dirangkum dalam sebuah briefing resmi yang kini sudah menjadi rujukan bagi maskapai penerbangan, perusahaan manajemen perjalanan, dan spesialis relokasi.
Pertama, program visa kunjungan singkat saat kedatangan kini diperluas tidak hanya untuk pemegang paspor India, tetapi juga warga negara Indonesia, Vietnam, Thailand, Filipina, Kenya, dan Afrika Selatan. Wisatawan yang juga memiliki izin tinggal sah di salah satu dari 11 negara ketiga yang diakui (termasuk Singapura, Australia, Selandia Baru, dan Kanada) dapat terbang ke Uni Emirat Arab dan mendapatkan cap masuk selama 14 atau 60 hari dalam hitungan menit. Maskapai menyatakan langkah ini menghilangkan hambatan yang sering membuat jadwal perjalanan bisnis beralih ke hub Teluk lainnya.
Kedua, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Urusan Orang Asing Dubai (GDRFA) mengonfirmasi bahwa jalur visa turis fast-track kini aktif: visa turis single-entry (30–60 hari) yang diajukan melalui operator tur dan meja hotel resmi kini diproses dalam waktu 48 jam. Ini menjadi terobosan penting untuk pertemuan bisnis mendadak dan perjalanan konferensi, terutama dengan acara Gitex, COP 32, dan Kongres Energi Dunia yang dijadwalkan pada kuartal keempat.
Ketiga, jalur residensi yang terkait dengan properti telah direvisi. Nilai minimum properti sebesar Dh 750.000 dihapus, namun setiap pemilik dalam kepemilikan bersama harus menunjukkan ekuitas minimal Dh 400.000. Para analis mengatakan ini menutup celah umum sekaligus membuka peluang bagi investor yang lebih kecil.
Dua langkah tambahan memiliki dampak operasional bagi tim mobilitas. ICP menetapkan batas waktu 9 Juli bagi pengunjung yang sebelumnya dibebaskan dari denda overstay akibat penutupan ruang udara Februari lalu untuk mengatur status atau keluar dari negara. Selain itu, “visa medis pintar” sedang dikembangkan bersama oleh DHA dan GDRFA untuk mengintegrasikan penerbitan visa, verifikasi asuransi, dan janji rumah sakit dalam satu proses digital, memperkuat upaya Dubai dalam pariwisata medis bernilai tinggi.
Terakhir, penangguhan sementara visa masuk baru bagi warga Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan masih berlaku karena otoritas kesehatan memantau wabah Ebola. Manajer mobilitas harus memeriksa data penumpang dengan cermat untuk menghindari penolakan naik pesawat mendadak.
Secara keseluruhan, enam pembaruan ini menegaskan dua tujuan utama UAE: mempertahankan salah satu rezim masuk paling terbuka di dunia bagi talenta dan wisatawan, sekaligus menjaga kemampuan untuk beradaptasi cepat saat risiko kesehatan atau keamanan muncul.
Pertama, program visa kunjungan singkat saat kedatangan kini diperluas tidak hanya untuk pemegang paspor India, tetapi juga warga negara Indonesia, Vietnam, Thailand, Filipina, Kenya, dan Afrika Selatan. Wisatawan yang juga memiliki izin tinggal sah di salah satu dari 11 negara ketiga yang diakui (termasuk Singapura, Australia, Selandia Baru, dan Kanada) dapat terbang ke Uni Emirat Arab dan mendapatkan cap masuk selama 14 atau 60 hari dalam hitungan menit. Maskapai menyatakan langkah ini menghilangkan hambatan yang sering membuat jadwal perjalanan bisnis beralih ke hub Teluk lainnya.
Kedua, Direktorat Jenderal Imigrasi dan Urusan Orang Asing Dubai (GDRFA) mengonfirmasi bahwa jalur visa turis fast-track kini aktif: visa turis single-entry (30–60 hari) yang diajukan melalui operator tur dan meja hotel resmi kini diproses dalam waktu 48 jam. Ini menjadi terobosan penting untuk pertemuan bisnis mendadak dan perjalanan konferensi, terutama dengan acara Gitex, COP 32, dan Kongres Energi Dunia yang dijadwalkan pada kuartal keempat.
Ketiga, jalur residensi yang terkait dengan properti telah direvisi. Nilai minimum properti sebesar Dh 750.000 dihapus, namun setiap pemilik dalam kepemilikan bersama harus menunjukkan ekuitas minimal Dh 400.000. Para analis mengatakan ini menutup celah umum sekaligus membuka peluang bagi investor yang lebih kecil.
Dua langkah tambahan memiliki dampak operasional bagi tim mobilitas. ICP menetapkan batas waktu 9 Juli bagi pengunjung yang sebelumnya dibebaskan dari denda overstay akibat penutupan ruang udara Februari lalu untuk mengatur status atau keluar dari negara. Selain itu, “visa medis pintar” sedang dikembangkan bersama oleh DHA dan GDRFA untuk mengintegrasikan penerbitan visa, verifikasi asuransi, dan janji rumah sakit dalam satu proses digital, memperkuat upaya Dubai dalam pariwisata medis bernilai tinggi.
Terakhir, penangguhan sementara visa masuk baru bagi warga Republik Demokratik Kongo, Uganda, dan Sudan Selatan masih berlaku karena otoritas kesehatan memantau wabah Ebola. Manajer mobilitas harus memeriksa data penumpang dengan cermat untuk menghindari penolakan naik pesawat mendadak.
Secara keseluruhan, enam pembaruan ini menegaskan dua tujuan utama UAE: mempertahankan salah satu rezim masuk paling terbuka di dunia bagi talenta dan wisatawan, sekaligus menjaga kemampuan untuk beradaptasi cepat saat risiko kesehatan atau keamanan muncul.
Sumber: Khaleej Times