
Biro Imigrasi diam-diam mengeluarkan perubahan yang menghilangkan salah satu kendala paling menyulitkan bagi warga asing keturunan India yang mengajukan kartu Warga Negara Luar Negeri India (OCI) saat berada di India. Berdasarkan aturan baru—yang disebarkan ke Kantor Registrasi Regional Orang Asing (FRRO) pada 17 Juli malam dan dipublikasikan pada 18 Juli—pemohon tidak lagi diwajibkan menunjukkan Sertifikat Registrasi/Izin Tinggal (RC/RP). Sebagai gantinya, mereka harus menunjukkan visa jangka panjang apa pun (kecuali kategori e-wisatawan E-3 jangka pendek) dengan masa berlaku minimal tiga bulan saat pengajuan. Paspor tetap harus memiliki masa berlaku enam bulan. Secara praktis, ini berarti pelancong bisnis dengan visa bisnis multi-masuk, karyawan asing dengan visa kerja, dan anggota keluarga dengan visa X-miscellaneous dapat mengubah status menjadi OCI tanpa harus melalui proses izin tinggal yang seringkali memakan waktu lama. Perubahan ini menyelaraskan dokumen di dalam negeri dengan persyaratan yang sudah berlaku di misi India di luar negeri, menciptakan daftar persyaratan yang tunggal dan dapat diprediksi. FRRO telah diperintahkan untuk menganggap tanggal pengajuan fisik sebagai ‘tanggal aplikasi’ dan hanya mengirimkan tautan pembayaran online setelah verifikasi dokumen selesai. Setelah disetujui, kartu akan diterbitkan dalam format digital “e-OCI”; buku paspor ukuran lama akan dihentikan. Bagi manajer mobilitas multinasional, pembaruan ini berarti proses perolehan izin tinggal permanen yang lebih cepat bagi pekerja keturunan India, risiko kepatuhan yang lebih rendah (karena pembaruan RC/RP tidak lagi diperlukan), dan pengurangan biaya pemerintah. Perusahaan disarankan untuk meninjau kebijakan mobilitas mereka dan memberi tahu karyawan yang menunda konversi OCI karena tidak memiliki RC/RP.
Sumber: New India Abroad