
Pada 22 Juli 2026, Unit Penjaga Perbatasan Karpat melakukan serangkaian pemeriksaan mendadak di wilayah Małopolska (Lesser Poland) yang berujung pada penahanan tiga warga negara non-Uni Eropa yang melanggar undang-undang imigrasi Polandia. Menurut siaran resmi, petugas di Chrzanów menemukan seorang warga Kolombia yang bekerja tanpa izin kerja yang diwajibkan bagi warga negara dari negara ketiga. Pria tersebut diberikan keputusan untuk meninggalkan Polandia dalam waktu 30 hari dan dilarang masuk kembali ke Wilayah Schengen selama satu tahun.
Pada hari yang sama, petugas di Jabłonka (dekat perbatasan Slovakia) menghentikan seorang warga Indonesia yang mencoba menggunakan kartu tinggal yang telah dicatat sebagai tidak valid dalam database UE oleh otoritas Hungaria. Karena warga Indonesia tersebut sudah dikenai keputusan pengembalian, Penjaga Perbatasan Zakopane menjatuhkan larangan masuk kembali ke Schengen selama dua tahun. Intervensi ketiga di Szczucin melibatkan seorang warga Filipina yang mengabaikan perintah pengembalian sebelumnya. Ia kini akan dideportasi dengan pengawalan ke perbatasan Polandia.
Juru bicara Penjaga Perbatasan menegaskan bahwa inspeksi tempat kerja dan pemeriksaan dokumen sedang diperketat di seluruh negeri menjelang beroperasinya Sistem Masuk/Keluar UE pada musim gugur 2026. Para pengusaha diingatkan bahwa mempekerjakan secara ilegal dapat dikenai denda hingga 30.000 PLN per pekerja serta kemungkinan tanggung jawab pidana. Oleh karena itu, perusahaan yang mempekerjakan staf proyek yang sangat mobile harus memeriksa persyaratan izin kerja dan menyimpan salinan izin tersebut sebagai arsip.
Pada hari yang sama, petugas di Jabłonka (dekat perbatasan Slovakia) menghentikan seorang warga Indonesia yang mencoba menggunakan kartu tinggal yang telah dicatat sebagai tidak valid dalam database UE oleh otoritas Hungaria. Karena warga Indonesia tersebut sudah dikenai keputusan pengembalian, Penjaga Perbatasan Zakopane menjatuhkan larangan masuk kembali ke Schengen selama dua tahun. Intervensi ketiga di Szczucin melibatkan seorang warga Filipina yang mengabaikan perintah pengembalian sebelumnya. Ia kini akan dideportasi dengan pengawalan ke perbatasan Polandia.
Juru bicara Penjaga Perbatasan menegaskan bahwa inspeksi tempat kerja dan pemeriksaan dokumen sedang diperketat di seluruh negeri menjelang beroperasinya Sistem Masuk/Keluar UE pada musim gugur 2026. Para pengusaha diingatkan bahwa mempekerjakan secara ilegal dapat dikenai denda hingga 30.000 PLN per pekerja serta kemungkinan tanggung jawab pidana. Oleh karena itu, perusahaan yang mempekerjakan staf proyek yang sangat mobile harus memeriksa persyaratan izin kerja dan menyimpan salinan izin tersebut sebagai arsip.
Sumber: Onet.pl