
Departemen Imigrasi Hong Kong, bekerja sama dengan Otoritas Industri Perjalanan, telah menangkap dua wisatawan dari Daratan Tiongkok yang mempromosikan layanan pemandu wisata dan fotografi berbayar di media sosial. Operasi rahasia yang dilakukan pada 5–6 Oktober dan diumumkan pada 7 Oktober ini melibatkan petugas yang menyamar sebagai pelanggan untuk memesan layanan ilegal tersebut. Seorang pria berusia 22 tahun dan seorang wanita berusia 43 tahun ditahan di lokasi wisata populer dan didakwa melanggar ketentuan izin tinggal mereka. Salah satu terdakwa mengaku bersalah di Pengadilan Magistrat Sha Tin dan dijatuhi hukuman penjara selama 54 hari. Petugas juga membagikan selebaran di tempat-tempat wisata untuk memperingatkan pengunjung dan pelaku usaha lokal bahwa segala bentuk pekerjaan berbayar – termasuk “pengalaman” yang diuangkan di media sosial – memerlukan visa kerja yang disetujui oleh Direktur Imigrasi. Berdasarkan aturan yang diperketat tahun lalu, mempekerjakan pekerja ilegal kini dapat dikenai denda maksimal HK$500.000 dan hukuman penjara hingga 10 tahun, serta direktur perusahaan dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi. Penindakan ini merupakan bagian dari kampanye lebih luas untuk melindungi kebangkitan pariwisata Hong Kong pasca pandemi dari operator tanpa izin yang merugikan pemandu resmi dan mengancam standar keselamatan. Otoritas Industri Perjalanan menyatakan rutin memantau Instagram, Xiaohongshu, dan Douyin untuk iklan yang menargetkan wisatawan masuk, dan akan meminta penghapusan konten jika diperlukan. Pengusaha di sektor acara dan MICE diingatkan untuk memberitahu staf dan pekerja lepas asing bahwa meskipun pekerjaan berbayar bersifat jangka pendek – seperti memimpin tur foto atau menjadi penerjemah – tetap memerlukan visa kerja yang sah atau endorsement Kunjungan Bisnis kota ini. Tim sumber daya manusia dapat menghadapi tuntutan hukum jika memfasilitasi pembayaran kepada individu dengan status pengunjung. Masyarakat dapat melaporkan dugaan kasus melalui hotline khusus 185 185 atau formulir pelaporan imigrasi online.