
Berdasarkan arahan Putra Mahkota Sheikh Hamdan, seluruh instansi pemerintah Dubai akan bekerja dari jarak jauh pada hari Jumat, 19 Desember, menyusul prediksi cuaca buruk berupa hujan lebat, angin kencang, dan gelombang laut yang tinggi. Hanya staf penting yang harus hadir di lokasi, seperti petugas darurat, yang dikecualikan.
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MoHRE) mendorong perusahaan swasta untuk mengikuti langkah ini jika memungkinkan, dengan menekankan kewajiban perlindungan keselamatan karyawan sesuai undang-undang ketenagakerjaan UAE. Kebijakan ini meniru pengalaman sebelumnya saat cuaca buruk yang berhasil menjaga layanan kota tetap berjalan sambil mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Bagi pengelola mobilitas, keputusan ini berarti penjadwalan ulang tanda tangan dokumen, pemeriksaan medis, atau janji cap visa di pusat layanan Dubai, yang berpotensi menunda proses onboarding karyawan baru. Tim HR disarankan untuk menjadwalkan ulang dan memastikan alat notaris digital siap digunakan.
Keputusan ini juga memperkuat posisi Dubai sebagai ‘pemerintahan awan’ yang mampu mempertahankan operasional saat gangguan lingkungan—faktor menarik bagi perusahaan multinasional yang mempertimbangkan lokasi kantor pusat regional.
Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MoHRE) mendorong perusahaan swasta untuk mengikuti langkah ini jika memungkinkan, dengan menekankan kewajiban perlindungan keselamatan karyawan sesuai undang-undang ketenagakerjaan UAE. Kebijakan ini meniru pengalaman sebelumnya saat cuaca buruk yang berhasil menjaga layanan kota tetap berjalan sambil mengurangi kecelakaan lalu lintas.
Bagi pengelola mobilitas, keputusan ini berarti penjadwalan ulang tanda tangan dokumen, pemeriksaan medis, atau janji cap visa di pusat layanan Dubai, yang berpotensi menunda proses onboarding karyawan baru. Tim HR disarankan untuk menjadwalkan ulang dan memastikan alat notaris digital siap digunakan.
Keputusan ini juga memperkuat posisi Dubai sebagai ‘pemerintahan awan’ yang mampu mempertahankan operasional saat gangguan lingkungan—faktor menarik bagi perusahaan multinasional yang mempertimbangkan lokasi kantor pusat regional.
Sumber: The Times of India