
Polisi Dubai mengeluarkan peringatan mendesak setelah seorang warga kehilangan Dh10.000 dalam penipuan pembayaran palsu yang terkait dengan iklan media sosial palsu yang menjanjikan perekrutan cepat pekerja rumah tangga lengkap dengan visa kerja.
Dalam skema penipuan ini, pelaku berpura-pura sebagai agen perekrutan tanpa izin dan meminta pembayaran awal untuk “mengamankan visa” diikuti dengan biaya tambahan untuk pemeriksaan medis dan asuransi. Setelah pembayaran dilakukan, pelaku menghilang, meninggalkan korban tanpa jalan keluar. Polisi menyatakan para penipu memanfaatkan puncak musim perekrutan menjelang Ramadan dan musim liburan musim panas ketika permintaan staf rumah tangga dan pengasuh meningkat.
Pihak berwenang mengingatkan warga bahwa hanya agen yang terakreditasi oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) yang berhak mengurus visa pekerja rumah tangga secara legal dan semua pembayaran harus dilakukan melalui pusat Tadbeer yang berfungsi seperti escrow. Menggunakan broker tanpa izin dapat membuat pemberi kerja dikenai denda hingga Dh50.000 dan berpotensi masuk daftar hitam imigrasi.
Perusahaan yang menjalankan program relokasi untuk karyawan yang datang juga disarankan memeriksa dengan ketat layanan pihak ketiga yang menawarkan visa pembantu “fast-track” sebagai bagian dari paket penyesuaian. Kampanye #WaspadaPenipuan dari Polisi Dubai mendorong korban melaporkan kejadian melalui portal e-Crime atau hotline non-darurat 901.
Peringatan ini menegaskan upaya lebih luas UAE untuk memperketat pengawasan sektor pekerja rumah tangga, yang telah mengalami berbagai reformasi hukum—termasuk kontrak standar dan jaminan minimum—untuk melindungi baik pemberi kerja maupun pekerja.
Dalam skema penipuan ini, pelaku berpura-pura sebagai agen perekrutan tanpa izin dan meminta pembayaran awal untuk “mengamankan visa” diikuti dengan biaya tambahan untuk pemeriksaan medis dan asuransi. Setelah pembayaran dilakukan, pelaku menghilang, meninggalkan korban tanpa jalan keluar. Polisi menyatakan para penipu memanfaatkan puncak musim perekrutan menjelang Ramadan dan musim liburan musim panas ketika permintaan staf rumah tangga dan pengasuh meningkat.
Pihak berwenang mengingatkan warga bahwa hanya agen yang terakreditasi oleh Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) yang berhak mengurus visa pekerja rumah tangga secara legal dan semua pembayaran harus dilakukan melalui pusat Tadbeer yang berfungsi seperti escrow. Menggunakan broker tanpa izin dapat membuat pemberi kerja dikenai denda hingga Dh50.000 dan berpotensi masuk daftar hitam imigrasi.
Perusahaan yang menjalankan program relokasi untuk karyawan yang datang juga disarankan memeriksa dengan ketat layanan pihak ketiga yang menawarkan visa pembantu “fast-track” sebagai bagian dari paket penyesuaian. Kampanye #WaspadaPenipuan dari Polisi Dubai mendorong korban melaporkan kejadian melalui portal e-Crime atau hotline non-darurat 901.
Peringatan ini menegaskan upaya lebih luas UAE untuk memperketat pengawasan sektor pekerja rumah tangga, yang telah mengalami berbagai reformasi hukum—termasuk kontrak standar dan jaminan minimum—untuk melindungi baik pemberi kerja maupun pekerja.
Sumber: Gulf News