
Klaim viral di media sosial yang menyebutkan bahwa setiap pelancong asal India yang keluar negeri kini wajib memiliki Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan (ITCC) telah dibantah oleh Kementerian Keuangan. Pejabat kementerian kepada Moneycontrol pada 23 April menyatakan bahwa ketentuan hukum di bawah Pasal 420(5) Undang-Undang Pajak Penghasilan 2025 tetap sama dan hanya berlaku dalam kasus langka yang melibatkan penghindaran pajak serius atau tunggakan pajak lebih dari ₹10 lakh. Kebingungan muncul setelah tangkapan layar draf surat edaran yang beredar di WhatsApp, yang menyiratkan pemeriksaan ITCC secara menyeluruh di bandara mulai 1 Mei. Dewan Pajak Langsung Pusat menegaskan bahwa daftar kontrol keberangkatan tetap berbasis risiko; jutaan pelancong meninggalkan India setiap hari tanpa harus mengisi formulir pajak apapun. Petugas penilai wajib mencatat alasan dan mendapatkan persetujuan dari Komisaris Utama sebelum menerapkan Pasal 420(5). Kelompok industri khawatir adanya lapisan birokrasi tambahan bagi lalu lintas MICE keluar negeri, yang sudah menghadapi tarif penerbangan tinggi dan kepatuhan valuta asing. Klarifikasi ini diharapkan meredakan kekhawatiran menjelang lonjakan perjalanan musim panas. Operator tur melaporkan peningkatan pertanyaan terkait ITCC di menit-menit terakhir dan ancaman pembatalan. Secara praktis, tidak ada perubahan bagi pelancong biasa atau eksekutif bisnis: cukup bawa paspor, visa, dan boarding pass yang valid, lalu lanjutkan perjalanan. Otoritas pajak menyarankan agar nomor ponsel yang terhubung dengan PAN tetap aktif; jika Anda masuk daftar pengawasan, petugas akan menghubungi Anda jauh sebelum keberangkatan.
Sumber: Moneycontrol