Pemberitahuan elektronik kini wajib untuk perubahan izin kerja di Polandia
Mulai 1 Juni 2026, pengusaha di Polandia wajib mengajukan semua pemberitahuan wajib terkait perubahan izin kerja tipe-A bagi pekerja asing melalui platform elektronik praca.gov.pl; pengajuan melalui kertas dan email tidak lagi diterima. Ketentuan ini, yang disampaikan dalam peringatan pada 3 Juni dari Kantor Voivodeship Lublin, bertujuan untuk mempermudah pemantauan dan sejalan dengan digitalisasi layanan imigrasi di Polandia. Perusahaan yang tidak menyesuaikan proses HR mereka berisiko terkena denda dan mengalami kendala dalam perpanjangan izin.
Jun 4, 2026