
Badan Antariksa UEA telah mengeluarkan pemberitahuan publik yang memberikan masa tenggang 90 hari—mulai berlaku 6 Juli—bagi perusahaan dan individu yang beroperasi dalam ekosistem antariksa nasional untuk memperoleh atau meresmikan lisensi dan izin sesuai dengan Keputusan Presiden Federal No. 46 Tahun 2023. Pengumuman ini, yang diterbitkan oleh Gulf Today pada 29 Juni, berlaku bagi operator satelit, penyedia layanan peluncuran, perusahaan data hilir, dan tim riset universitas. Berdasarkan undang-undang tersebut, aktivitas antariksa tanpa lisensi akan dikenai sanksi mulai dari denda finansial hingga penghentian operasi. Osama Al Shehhi, Direktur Kantor Lisensi & Izin Antariksa, menyatakan bahwa kerangka kerja ini dirancang untuk mendorong sektor yang “kompetitif, aman, dan berkelanjutan” yang menarik investasi swasta sekaligus menjaga keamanan nasional. Bagi para praktisi mobilitas global, klarifikasi ini sangat tepat waktu: banyak kontraktor dirgantara yang menempatkan insinyur jangka pendek dan spesialis muatan di proyek UEA yang memerlukan visa khusus misi. Memastikan entitas tuan rumah memiliki lisensi sektor antariksa yang valid akan menjadi prasyarat imigrasi serupa dengan kartu pendirian zona bebas. Industri antariksa UEA—yang didukung oleh proyek seperti rover bulan Rashid dan Misi Mars—mempekerjakan lebih dari 3.500 spesialis, banyak di antaranya ekspatriat. Perusahaan yang berencana memindahkan tenaga kerja untuk kampanye manufaktur satelit atau peluncuran yang akan datang harus mulai menyesuaikan dokumen SDM dengan kategori izin Badan Antariksa, yang mencakup segala hal mulai dari analitik pengamatan bumi hingga pelatihan pariwisata antariksa. Kegagalan mematuhi setelah masa tenggang berakhir dapat menyebabkan penolakan perpanjangan izin kerja atau penyitaan peralatan di pelabuhan masuk. Tim hukum disarankan untuk segera melakukan audit kepemilikan struktur perusahaan, cakupan asuransi, dan klasifikasi kontrol ekspor sebelum mengajukan permohonan lisensi.
Sumber: Gulf Today